Wikipedia

Hasil penelusuran

Kamis, 22 Oktober 2009

Alun-alun Kota Jember Bersolek


Alun-alun sebagai taman kota yang peruntukkannya sebagai tempat hiburan bagi keluarga, akan mampu memberikan kenyamanan, kesejukan dan kesenangan, kalau keadaannya cukup representatif. Karena itu, agar keberadaannya benar-benar menjadi sarana hiburan bagi keluarga, perlu dilakukan penataan yang sekiranya mampu menggugah selera masyarakat untuk mengunjungi sekaligus menikm
Kota Jember, sebagai ibukota kabupaten yang mengalami perkembangan cukup pesat dan menjadi rujukan kota-kota di daerah timur (eks Karesidenan Besuki), haruslah mampu mempresentasikan dirinya sebagai daerah yang layak untuk ditiru. Karena itu berbagai hal yang terkait dengan sarana umum, diupayakan dibuat sebagus mungkin dan secantik mungkin. Perbaikan atau penataan ini dilakukan, agar tata kota Jember terlihat semakin baik dan menarik, sehingga masyarakat local atau dari lain daerah yang datang ke Kota Jember akan merasa senang dan terhibur.
Ketersediaan sarana untuk umum di alun-alun ini, tidak hanya sebatas pada taman saja. Namun lebih dari itu, di tempat terbuka ini, juga harus tersedia sarana olahraga terbatas, yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya anak-anak muda. Seperti jalan sehat, bola basket atau cabang olahraga lain.
Nah dalam kaitan ini, Pemkab Jember, melalui Dinas Pekerjaan Umum, sudah berupaya menjadikan alun-alun seindah dan semenarik mungkin. Harapannya, dengan diperbaiki dan ditatanya kembali, alun-alun kota yang menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus lambang kota Jember ini, benar-benar menjadi sarana hiburan bagi masyarakat yang jauh dari kesan kumuh, menyeramkan dan tidak menjadi ajang maksiat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Jember melalui Kabid Perencanaan, Pengawasan dan Pemanfaatan Daerah Milik Jalan, DPU Kabupaten Jember, Ir. Didit Yulianto, M.Si mengatakan, langkah yang dilakukan dalam rangka pembangunan alun-alun memiliki makna penataan lebih baik untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya perbaikan itu dilakukan, mengingat dalam setiap harinya masyarakat menjadi tempat tersebut sebagai sarana untuk beraktivitas olah raga dan berekreasi. Atas pertimbangan tingginya kebutuhan masyarakat akan area dan apace yang lebih luas dan bisa digunakan untuk berolahrarga dan berkreakasi, maka dilakukanlah penataan ulang dan perbaikan atas keberadaan alun-alun itu.
“Selain itu alun-alun memang harus terbuka, agar tidak disalah gunakan oleh para remaja untuk berbuat di luar norma (berpacaran kelewatan, red) yang kalau dilihat menjadi pemandangan yang sangat risih,” tandasnya.
Menyangkut desaint untuk penataan alun-alun ini, Didit menyatakan, dibuat sedemikian rupa seiring dengan pertumbuhan Kabupaten Jember yang terus berkembangan. Dan penataaan seperti ini, lanjut dia, sudah menjadi sebuah keharusan bagi alun-alun Jember, terlebih pola dan pembangunan dari alun-alun Jember ini, juga menjadi percontohan pembangunan alun-alun oleh kabupaten sekitar. “Karena keberadaan alun-alun Jember yang terbuka ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan masyarkat, maka keberadaannya tidaklah bisa dilepaskan dari nilai estetika dan edukasi,” imbuhnya.
Grand desaint dari alun-alun yang sedang dibangun saat ini, lanjutnya, merupakan proyek satu paket garapan yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Juni 2009 lalu. Pengerjaan dari proyek ini sempat mengalami penundaan, karena padatnya berbagai kegiatan yang harus dilakukan, seperti BBJ dan kegiatan Agustusan 2009. Barulah mulai awal Oktober 2009 ini, upaya untuk lebih mempercantik alun-alun bisa dilakukan.
Proyek perbaikan alun-alun yang mengunakan dana dari APBD ini, diharapkan bisa tuntas pada tahun anggaran 2009 ini. Dengan terleselesaikannya perbaikan alun-alun ini, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkannya sebagai sarana hiburan bagi keluarganya.
Untuk diketahui, alun-alun Kota Jember, yang sebelumnya dikelilingi dengan pagar besi, ke depan akan menjadi terbuka, tanpa pagar. Dibebaskannya alun-alun ini dari pagar, agar masyarakat yang hendak beraktifitas olahraga atau berekreasi, bisa dengan nyaman memasuki alun-alun.
“Alun-alun saat ini tidak lagi menggunakan pagar yang didesaint sedemikian rupa dan dijamin akan tetap nyaman bagi pejalan kaki khususnya. Sehingga tidak heran kalau alun–alun Jember menjadi kiblat pembangunan alun-alun di wilayah Jawa Timur bagian timur. Karena itu ini perlu kesamaan pandang dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Jember secara utuh,” pungkasnya. (ind)

Kamis, 15 Oktober 2009

Sengketa Tanah Spada Final


LONTAR NEWS.
Persoalan sengketa tanah antara masyarakat Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji dengan PTPN XI (Persero) yang muncul sejak tahun 2003, hari Kamis, 15 Oktober, kemarin, telah mendapat jawaban. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, Siwo Prayitno SH, yang bertindak sebagai nara sumber dalam acara Sosialisasi
Keputusan Kepala BPN RI Nomor 87/HGU/BPN/RI/2002, Tentang Perpanjangan HGU Spada Nogosari, menjelaskan secara rinci perihal tanah yang disengketakan di Perkebunan Spada, Nogosari tersebut.

Pada acara sosialisasi yang digelar di Aula PB. Sudirman dan dibuka Bupati Jember, MZA Djalal serta dihadiri Dandim 0824 Jember, Kapolres, Kepala BPN Jember, Asisten I Tata Pemerintahan, Kades Nogosari, Camat Rambipuji, dan sekitar 200 orang warga Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji itu, Siwo menjelaskan, bahwa persoalan sengketa tanah Spada, sudah final dengan diterbitkannya sertifikat atas tanah itu. Tanah HGU yang disengketan tersebut, saat ini atas nama PTPN XI (Persero) PG Semboro.
Siswo menyarankan, kalau ada warga yang merasa belum puas atas diterbitkannya sertifikat itu, diminta untuk bermusyawarah. Atau kalau memang merasa memiliki bukti, disarankan menempuh jalur hukum. “ Persoalan tanah ini sudah final, kalau ada yang dirugikan atas terbitnya sertifikat ini, silahkan bermusyawarah, kalau memang tidak bisa, ya silahkan menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Dikatakan Siswo, bahwa gugatan terhadap PIPN XI ini atas kasus tanah itu sudah pernah muncul pada tahun 2003, yang kemudian pengadilan memutuskan PTPN XI sebagai pemegang HGU. Dari hal ini, pada tahun 2006-2007, HGU untuk PTPN XI kembali diusulkan, yang perpanjangannya baru turun tahun 2009.
Dasar hukum dari dikeluarannya surat perpanjangan HGU tersebut, yakni berdasrkan Tap MPR No. 9/2001 tentang Agria dan Sumber Daya Alam dan UU Pokok Agraria No 5 Th. 1980. Di samping itu juga melihat cikal bakal status tanah tersebut yang dikeluarkan Governement van Netherland Indie, tahun 1749, tanah seluas 388,855 hektar tersebut, adalah tanah negara.
Selanjutnya pada tahun 1890, pemerintahan Hindia Belanda menerbitkan hak guna usaha (hak erfacht nomor 829) dengan surat ukur tertanggal 15 Pebruari 1890. Pada tahun 1959, setelah Indonesia merdeka, muncul kebijakan bahwa seluruh aset, termasuk tanah, yang pernah dimiliki penjajah dinasionalisasi.
Dari nasionalisasi inilah kemudian HGU tanah Spada, oleh negara diserahkan kepada PTPN XIV-XV (sekarang berubah menjadi PTPN XI). “Karena itu kalau ada yang tidak puasa, dimohon untuk tidak main hakim sendiri,”tandasnya.
Dengan diterbitkannya, sertifikat tanah Spada atas nama PTPN XI, maka hak pemanfaatannya hingga tahun 2023, berada di bawah PTPN XI.“Jadi Dari dasar itulah, maka muncullah Keputusan Kepala BPN RI No. 87/HGU/BPN RI/2009 yang memutuskan bahwa HGU tersebut diperjang selama 25 tahun sampai dengan tahun 2032,”jelasnya
Sementara itu, Bupati Jember, MZA Djalal, dalam sambutannya, meminta masyarakat untuk menghormati ketetapan hukum yang telah diterbitkan. Bupati juga meminta agar masyarakat Jember, baik perorangan maupun lembaga bisa melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. “Kalau ada yang kurang puas, silahkan bermusyawarah atau ke pngadilan, jangan mengambil tindakan yang melawan hukum,”imbaunya.
Imbauan yang sama juga disampaikan Kapolres Jember, AKBP. Nasri, SIK. Dia meminta, agar pihak-pihak yang mengaku sebagai ahli waris tetap menghormati hukum. Karena, kata Nasri, jika melihat sejarah, status tanah tersebut, telah memenuhi syarat hukum yang sudah diatur oleh sistem perundang-undangan yang ada. (joy)

Selasa, 13 Oktober 2009

Isu Gempa Termasuk Kejahatan IT


LONTAR NEWS
Munculnya isu melalui SMS (Short Massage Service) yang menyebutkan akan terjadi gempa di daerah Jawa Timur, beberapa pekan lalu, membuat gerah Wakil Ketua Satlak PB Kabupaten Jember, Drs H Edi Budi Susilo, M.Si. Karena itu, dia menyatakan, bahwa semua isu yang beredar tersebut tidak benar adanya.

Pernyataan ini disampaikan, mengingat selaku wakil ketua satlak yang selalu berhubungan dengan penanggulangan bencana pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Badan Kemetrologian dan Geofisika (BKMG) Karang Kates. Karena itu kepada masyarakat Edy meminta, agar tidak menanggapi isu yang tidak jelas dari mana sumbernya itu.
Menurutnya, isu yang meresahkan tersebut hanyalah bertujuan membuat kondisi sosial masyarakat semakin tidak kondusif. Padahal, lanjut Edi, gempa pada intinya tidak dapat diprediksi oleh siapapun, mengingat gejala gempa merupakan tabrakan antara dua lempeng bumi, yang letaknya di dasar lautan.
Demikian juga dengan tinggi rendahnya kekuatan gempa, kata dia, bergantung dari kerasnya tabrakan yang terjadi. “Gemap itu nggak bisa diprediksi oleh BMG atupun BKMG. Tidak seperti bencana-bencana lain, nah untuk kekuatannya, wallahu a’lam,”papar Edi.
Edi yang mantan Asisiten Ekonomi Pembangunan dan saat ini menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas) Pemkab Pemkab Jember itu, juga meminta masyarakat, khususnya di Jember, untuk tidak resah dan menanggapi isu yang berkembang. Namun begitu, dia tetap menyarankan agar terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Ini perlu dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan bencana gempa bisa saja terjadi sewaktu-waktu di Jember. Ini dikarenakan, Indonesia merupakan wilayah yang dihimpit oleh 4 lempang bumi, di mana resiko akan terjadinya gempa sangat tinggi. Demikian juga dengan Kabupaten Jember, yang sebagian wilayahnya berhadapan langsung dengan laut selatan (Samudra Hindia), dan menurut BMG merupakan daerah rawan terjadinya gempa.
Soal isu akan terjadi gempa ini, kata Edi, merupakan pekerjaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka berusaha memanfaatkan tragedi gempa yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia sebagai sarana untuk membuar resah, sehingga masyarakat menjadi tidak tenang. “Saya sangat menyesalkan serta mengingatkan agar pelaku SMS menghentikan perbuatannya, karena banyak menimbulkan keresahan di masyarakat. SMS tersebut bisa masuk dalam kategori kejahatan Infomatika Tekhnologi (IT),”tegasnya.(Indra).

Senin, 12 Oktober 2009

JFC Ikut Lomba Film Dokumenter


LONTAR NEWS
Prestasi gemilang, berhasil diraih putra Jember, Topan. Dia yang tamatan SMAN 1 Kalisat dan kini kuliah di Malang itu, berhasil meloloskan karya film dokumenternya dalam lomba Film Dokumenter yang digelar stasiun televisi swasta nasional, Metro TV. Meski belum sampai menyabet penghargaan Eagle Award, namun proposal film dokumenter yang diajukan Topan, berhasil masuk 50 besar dari ratusan peserta seluruh Indonesia yang mengikuti lomba.
Keikutsertaan Topan yang sebenarnya awam dengan dunia film dokumenter pada lomba ini, bermula dari keinginannya untuk mengangkat Jember Fashion Carnaval (JFC). Dari inisiatif itu, dia lalu membuat proposal lomba pada Metro TV yang ternyata mendapat tanggapan serius dari pihak panitia penyelenggara lomba bergengsi tersebut.
Hasilnya proposal film dokumenter berdurasi 20 menit dengan judul Menggapai Impian di Balik Catwalk Jalanan tersebut berhasil menjadi 5 nominator terbaik. Dengan keberhasilan ini, membuat pihak Metro harus turun ke Jember selama dua minggu untuk memproduksi film dokumenter tersebut
Proses pembuatannya pun diawali dari rangkaian kegiatan keseharian kru JFC. Mulai dari saat mengadakan latihan di depan kantor Dynan Fariz, kemudian ditindaklanjuti saat JFC mengadakan perhelatan akbar turun ke jalan di awal bulan Agustus lalu.
Suyanto wakil dari Dynan Fariz mengatakan, setelah tim teknisi Metro TV tersebut melalukan pengambilan gambar barulah dilakukan proses editing sebelum film tersebut ditayangkan untuk diikut sertakan dalam lomba. Bahkan bila film dokumenter JFC mampu mengalahkan finalis lainya, pintu semakin terbuka luas bagi JFC untuk melenggang ke lomba yang sama di tingkat dunia. Rencananya film bertema JFC tersebut akan ditayangkan oleh Metro TV berulang-ulang yakni tanggal 13, 14 dan 20 Oktober 2009.” Pemutaran film dokumenter JFC ini sudah dilakukan di Jakarta akhir September lalu, yang dihadiri juga oleh menteri pariwisata dan kebudayaan ”terang Suyanto.
Mengingat film dokumenter ini pengambilan gambarnya tidak bisa diulang berbeda dengan pembuatan film biasa, maka saat pelaksanaan JFC 8 lalu kru dari Metro TV harus bekerja ekstra hati-hati untuk mendapatkan gambar yang bagus. Diakui oleh Suyanto film tentang JFC tersebut boleh jadi termasuk kolosal, mulai dari jumlah pemain yang mencapai ratusan serta penonton yang mencapai ribuan. “Saya rasa tingkat kesulitannya cukup tinggi bagi kru Metro TV, nggak mungkinlah pelaksanaan JFC diulang tidak seperti pembuatan film biasa. Ini film kolosal yang pernah ada di Jember, mulai dari biaya penyelenggaran JFC, jumlah pemain dan jumlah penonton,”jelasnya.
Diakui oleh Suyanto, dirinya merasa bangga dengan adanya pembuatan film tersebut, paling tidak ini merupakan penghargaan luar biasa bagi JFC untuk mengikuti lomba film dokumenter. Untuk bisa menjadi juara tentu butuh dukungan dari masyarakat Jember pecinta JFC, karena itu Suyanto menghimbau agar masyarakat untuk mengirimkan SMS dukungannya.“Bupati Jember MZA Jalal bersama jajarannya rencananya juga akan memberi dukungan SMS untuk film dokumenter JFC ini, begitu juga dengan masyarakat Jember silahkan kirim SMS-nya dengan cara ketik EA spasi catwalk kirim ke 6876 paling lambat tanggal 20 Oktober ini, “pungkas Suyanto, menurutnya dalam waktu dekat seluruh finalis lomba film dokumenter ini bakal diundang Metro TV dalam acara Kick Andy.

Kader Demokrat Pimpin DPRD Jember


LONTAR NEWS
Sidang paripurna istimewa dengan agenda utama pengambilan sumpah/jani pimpinan DPRD Jember masa bhakti 2009-2014 berjalan khidmat dan lancar. Acara yang berlangsung Rabu (8/10) di ruang sidang DPRD Jember ini dipimpin Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf, S.Sos yang dihadiri Bupati Jember MZA Djalal dan unsur Muspida Jember, Kepala SKPD, para camat dan seluruh anggota DPRD Jember. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Jember, Singgih, SH yang didampingi rohaniawan dari Kantor Departemen Agama Kabupaten Jember, dimulai tepat pukul 10.05 WIB
Dalam sambutannya, Saptono Yusuf yang sebelumnya juga menjabat Ketua sementara DPRD Jember mengatakan bangsa Indonesia belum lama ini dilanda dengan adanya gempa bumi, kapan, seberapa besar dan dimana bencana akan terjadi masih menjadi misteri besar, namun belajar dari beberapa kasus bencana alam yang pernah terjadi di Kabupaten Jember, termasuk bencana banjir dan tanah longsor dan semua orang tentunya tidak pernah berharap bencana ini terjadi di wilayah ini.
Bertitik tolak dari pengalaman masa lalu dan dengan kondisi geografis Kabupaten Jember yang dikelilingi bukit dan pegunungan, tidak tertutup kemungkinan peristiwa gempa bumi yang terjadi di Padang Sumatra Barat bisa terjadi diwilayah Jember. “Terlepas dari kepercayaan bahwa bencana dan kematian itu merupakan bagian dari takdir, sudah sepatutnya masyarakat Jember untuk selalu berjaga-jaga dan waspada diri,”ajak Saptono Yusuf.
Lebih lanjut menurut Saptono, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2004 dan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 161/2898/SJ, tanggal 5 Agustus 2009 ditegaskan bahwa sebelum pimpinan DPRD definitif terbentuk, rapat DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD dari 2 parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.
Sedangkan tugas dari pimpinan sementara DPRD adalah menyusun rancangan tata tertib DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memproses pemilihan pimpinan DPRD. “Dari ketiga tugas tersebut, sebagai pimpinan sementara DPRD kami telah menyelesaikan dengan sebaik-baiknya, terbukti pada hari ini unsur pimpinan DPRD dapat dilakukan pelantikan, “tegasnya.
Masih menurut Saptono bahwa sejalan dengan perkembangan kehidupan ketatanegaraan dan politik bangsa, termasuk didalamnya perkembangan dalam lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengembangkan demokrasi serta penyelenggaraan pemerintahan daerah agar lebih mampu mengejawantahan nilai-nilai demokrasi dan memperjuangkan aspirasi rakyat telah diterbitkan Undang-Undang yang baru yaitu UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR dan DPRD sebagai penganti UU Nomor 22 tahun 2003.
Dengan mengacu pada UU Nomor 27 tahun 2009 tersebut bahwa DPRD Kabupaten Jember telah terjadi perubahan jumlah pimpinan dari 3 orang menjadi 4 orang, hal ini sesuai dengan pasal 354 ayat 1 yang menyatakan bahwa bagi DPRD yang jumlah anggotanya antara 45 s/d 50 orang, unsur pimpinannya ditetapkan sebanyak 4 orang yang berasal dari partai yang memperoleh kursi terbanyak pertama s/d keempat. “Dan DPRD Jember terdiri dari Partai Demokrat (PD), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama (PKNU), “ujarnya.
Sementara Sekretaris DPRD Jember, Bambang S. saat membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur mengatakan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 170/569/1.11/2009, perihal permohonan penerbitan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pimpinan DPRD Kabupaten Jember masa jabatan 2009 s/d 2014. Dan terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Jember telah terpilih masing-masing Saptono Yusuf, S.Sos (Partai Demokrat) sebagai Ketua, Lukman Winarno, SS (PDIP) Wakil Ketua, H. Miftahul Ulum, S.Ag, M.Si (PKB) Wakil Ketua, dan H. Marzuki Abdul Gofur, SE (PKNU) Wakil Ketua.

Rata-rata Persentase Tumbuhan 397, 50 persen


LONTAR NEWS
Jerih payah KPH Jember, dalam upaya mengembalikan kondisi hutan di bawah pengawasannya, hasilnya cukup membanggakan. Ini terbukti, Gerakan Nasional (Gerhan) Hutan Lindung yang dilaksanakan Perum Perhutani KPH Jember pada tahun 2007/2008, setidaknya sudah mendapat pengakuan dari BP DAS Sampean.
Gerhan Hutan Lindung Perhutani Jember, dinilai oleh BP DAS berjalan sangat memuaskan, dengan nilai rata-rata persentase tumbuhan sebesar 397, 50 persen. Untuk penilaian PO (penilaian selesai tanam, 40 Ph/ha), kegiatan rehabilitasi hutan ini memperoleh nilai 88, 39 persen.
Sedang untuk penilaian P1 (penilaian pemeliharaan pertama/sulaman) memperoleh nilai 93, 68 persen dan penilaian P2 (penilaian kedua/gebrus piringan) memperoleh nilai 98,18 persen. “Nilai rata-rata persentase tumbuhan sebesar 397, 50 persen,” papar Ir Taufik Setyadi, Administratur Perum KPH Perhutani Jember.
Kegiatan penghijauan kembali hutan di Jember yang merupakan bagian dari Pulau Jawa ini, menurut Taufik, sebagai sebuah keharusan yang mesti dijalankan. Mengingat sekitar 60 persen dari penduduk Indonesia berada di pulau Jawa, sedang luas hutan yang ada tidak cukup.
Karena itu untuk mengimbangi tingkat kepadatan penduduk yang ada di Pulau Jawa diperlukan upaya optimal dalam mengembalikan kondisi hutan. Penghijauan kembali pada kawasan hutan, utamanya di Jember ini, sangat perlu dilakukan, mengingat kawasan hutan yang ada hanya 23 persen dari luas keseluruhan Pulau Jawa
Terlebih dalam masalah kehutanan, Perum Perhutani sebagai BUMN di bawah naungan Departemen Kehutanan, lanjut Taufik, diberi kewenangan untuk mengalola sebagian kawasan hutan yang ada di Pulau Jawa. “Baik itu berupa kawasan hutan produksi maupun hutan lindung,”tandasnya.
Dikatakannya, bahwa kawasan hutan yang baik diperlukan untuk mendukung kelangsungan kehidupan yang optimal di Pulau Jawa. Karena itu, kaitan dengan ini, Perum Perhutani untuk tahun 2010 mencanangkan Program Perhutani Hijau 2010 dengan salah satu kegiatannya adalah Gerakan Nasional (Gerhan) Hutan Lindung.
Sekadar diketahui, dalam upaya mengembalikan kondisi dan fungsi hutan ini, khusus untuk kawasan hutan di wilayah Perum Perhutani KPH Jember, pada tahun 2007/2008 telah melaksanakan kegiatan Gerhan Hutan Lindung seluas 9.039,1 hektar. Lokasi reboisasi yang dijadikan pusat kegiatan, yaitu BKPH Lereng Yang Barat seluas 83,7 hektar, BKPH Lereng Yang Timur 185 hektar, BKPH Sempolan 10,2 hektar, BKPH Sumberjambe 91,8 hektar, BKPH Mayang 5.482,3 hektar dan BKPH Ambulu 3.186,1 hektar.
Dalam pelaksanaan Gerhan Hutan Lindung tersebut Perum Perhutani KPH Jember bekerjasama dengan semua stakeholder yang ada. Itu diantaranya LMDH, FK-LMDH Kabupaten Jember, Kodim 0824 Jember, Polres Jember, GNKL PCNU Jember dan Pemerintah Kabupaten/Kecamatan/Desa setempat. (Indra).