Wikipedia

Hasil penelusuran

Kamis, 22 September 2011

Agar Lolos, 6 Pemain Naturalisasi Harus Masuk Timnas


Pertemuan Timnas Indonesia vs Qatar akan menjadi penentu nasib Bambang Pamungkas dkk, 11 Oktober mendatang, menjadi penentu apakah masih berpeluang memperebutkan tiket ke Brazil atau tidak. Jika kalah, maka tertutup sudah peluang timnas untuk memperebutkan tiket ke putaran berikutnya menuju Piala Dunia 2014.
Karena itu tidak ada pilihan lain bagi Timnas Indonesia, selain memenangkan pertandingan menentukan itu. Kalau pada pertandingan itu timnas Indonesia mampu meraih point penuh di GBK, untuk selanjutnya PSSI segera mengupayakan enam pemain yang dinaturalisasi untuk masuk skuad Garuda.
Paling tidak dengan masuknya pemain sekaliber Sergio van Dikjs, Greg Nkwolo, Stefano Lilipaly maupun Victor Igbonefo dan lainnya, kemampuan timnas akan mampu mengimbangi Iran dan Qatar. Memang, secara teknik pemain timnas yang ada sekarang tidak kalah dengan pemain-pemain asal gurun pasir tersebut.
Tapi yang perlu diingat, pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setiap melawan tim dari daratan Arab, pemain kita selalu kalah fisik. Pemain mereka rata-rata berpostur besar, sementara pemain kita kecil-kecil, akibatnya selalu kalah dalam bola-bola atas.
Oleh karenanya untuk mengatasi hal tersebut, sebaiknya enam pemain naturalisasi yang akan segera disumpah menjadi WNI dimasukan dalam skuad timnas. Kalau ini benar-benar terlaksana, kekuatan timnas bakal luar biasa, kita bisa melihat bagaimana Gonzales diduetkan dengan Sergio Van Dijk atau Greg Nwkolo. Di tengah, ada Stefano Lilipaly dan Jhon Van Beukering, sementara di bekalang ada Victor Igbonefo dan Tonni Cusell.

Selasa, 13 September 2011

Arbil FC Tekuk Persipura 2-1


Persipura vs Arbil FC 1-2
LONTARNEWS - Playmaker Persipura asal Liberia, Zah Rahan Krangar berhasil memperkecil kekalahan timnya atas Arbil FC, Irak. Tendangan keras Zah Rahan yang membentur tiang gawang tak mampu dihalau penjaga gawang Mohammad K pada menit ke-81.
Dalam pertandingan perempat final Piala Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) 2011 antara Persipura vs Arbil FC di Stadion Mandala, Jayapura, Selasa (13/9/2011), Persipura tertinggal lebih dulu 0-2. Dua gol Arbil FC masing-masing dicetak Nabeel Sabah pada babak pertama dan Muslim Mubarak di babak kedua.
Pada babak kedua ini tim 'Mutiara Hitam' mencoba bangkit. Menguasai jalannya pertandingan namun hingga kini hanya bisa melesakkan satu gol.
Di menit 47, Boaz mendapat kesempatan emas. Namun ia tak bisa memanfaatkan umpan matang dari Titus Bonay (Tibo). Persipura juga sempat mendapat kesempatan pada menit ke-49. Kali ini giliran Tibo yang mendapat kesempatan. Sayang, tendangan Tibo masih bisa dihalau kiper Arbil FC.

Selasa, 31 Mei 2011

LONTAR - Indonesia Pusat Peradaban Kuno




Bukti Indonesia sebagai pusat peradaban tua, kian terbukti dengan semakin banyaknya peninggalan sejarah yang ditemukan. Salah satu sisa peninggalan prasejarah yang bisa dijadikan dasar bahwa Indonesia merupakan pusat peradaban tua adalah Situs Gunungpada dan Panggulan, di Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Jember.
Luas kompleks bangunan prasejarah yang kurang lebih 900 m² tersebut, terletak pada ketinggian 885 m dpl, dan berada di atas areal sekitar 3 ha. Komplek situs prasejarah ini diyakini sebagai punden berundak terbesar di Asia Tenggara.
Laporan pertama mengenai keberadaan situs ini dimuat pada Rapporten van de Oudheidkundige Dienst (ROD, "Buletin Dinas Kepurbakalaan") tahun 1914. Sejarawan Belanda, N. J. Krom juga telah menyinggungnya pada tahun 1949. Setelah sempat terlupakan, pada tahun 1979 tiga penduduk setempat, Endi, Soma, dan Abidin, melaporkan kepada Edi, Penilik Kebudayaan Kecamatan Campaka, mengenai keberadaan tumpukan batu-batu persegi besar dengan berbagai ukuran yang tersusun dalam suatu tempat berundak yang mengarah ke Gunung Gede.
Selanjutnya, bersama-sama dengan Kepala Seksi Kebudayaan Departemen Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, R. Adang Suwanda, ia mengadakan pengecekan. Tindak lanjutnya adalah kajian arkeologi, sejarah, dan geologi yang dilakukan Puslit Arkenas pada tahun 1979 terhadap situs ini.
Lokasi situs berbukit-bukit curam dan sulit dijangkau. Kompleksnya memanjang, menutupi permukaan sebuah bukit yang dibatasi oleh jejeran batu andesit besar berbentuk persegi. Situs itu dikelilingi oleh lembah-lembah yang sangat dalam. Tempat ini sebelumnya memang telah dikeramatkan oleh warga setempat. Penduduk meyakini situs tersebut sebagai tempat Prabu Siliwangi, raja Sunda, berusaha membangun istana dalam semalam.
Diperkirakan situs Gunungpadang ini merupakan tempat pemujaan bagi masyarakat yang bermukim di daerah itu pada sekitar 2000 tahun S.M. Hasil penelitian Rolan Mauludy dan Hokky Situngkir menunjukkan kemungkinan adanya pelibatan musik dari beberapa batu megalit yang ada. Selain Gunungpadang, terdapat beberapa tapak lain di Cianjur yang merupakan peninggalan kebudayaan megalitikum.
Naskah Bujangga Manik dari abad ke-16 menyebutkan suatu tempat "kabuyutan" (tempat leluhur yang dihormati oleh orang Sunda) di hulu Ci Sokan, sungai yang diketahui berhulu di sekitar tempat ini[4]. Menurut legenda, Situs Gunungpadang merupakan tempat pertemuan berkala (kemungkinan tahunan) semua ketua adat dari masyarakat Sunda Kuna. Saat ini situs ini juga masih dipakai oleh kelompok penganut agama asli Sunda untuk melakukan pemujaan. (*)

Kamis, 19 Mei 2011

“El loco” Gonzales Obati Kerinduan Gibol Jember




Jember, Lontar News. Kedatangan Gonzales ke Kota Jember, 15 Mei lalu, agaknya menjadi pelepas dahaga masyarakat pecinta bola di daerah ini. Munculnya Gonzales yang memang ditunggu-tunggu masyarakat pecinta bola itu, tak urung membuat ruas jalan Sultan Agung, Jember harus ditutup total. Karena begitu antusias untuk melihat langsung bintang pujaannya, yang namanya mencuat saat Piala AFF 2011 lalu.
Christian “el-Loco” Gonzales yang datang ke Jember bersama anak dan isterinya, bak sebuah magnet bagi masyarakat di kota yang dikenal dengan tembakaunya itu. Mereka berharap, kedatangan bintang sepakbola asal Uruguay hasil naturalisasi ini mampu menjadi pembangkit tim kebanggaan masyarakat Jember, Persid, yang saat ini sempat mati suri.
Kekaguman masyarakat Jember yang tumplek blek di alun-alun kota Jember atas bintang sepakbola ini, kian membuncah ketika sang bintang “El-Loco” memberikan Clinic Coaching. Kepada bibit baru tim Persid, yang didampingi mantan pelatih Persid Jember, Tumpak Pasaribu, El-Loco” memberikan contoh bagaimana bermain bola yang baik.
Kedatangan Gonzales yang dinilai bak guyuran hujan di musim kemarau ini, agaknya juga dirasakan pihak penyelenggara sekaligus Dirut Riebn Collection, Hendy Siswanto. Kata Hendy, didatangkannya Gonzales dalam kesempatan ini diharapkan mampu memberikan semangat baru bagi masyarakat Jember akan kecintaannya kepada Persid, yang saat ini tengah mengalami peceklik gelar juara.
Hendy juga mengaku bangga melihat antusias masyarakat yang masih tinggi terhadap persepakbolaan di Jember. Ungkapan yang sama juga disampaikan Christian Gonzales. Dia mengaku sangat banggga dan salut terhadap sambutan masyarakat Jember kepada dirinya.
Besarnya sambutan itu, kata Gonzales menunjukkan bahwa kecintaan dan rasa bangga akan timnas masih sangat melekat di hati masyarakat Jember. “Saya bangga, salut kepada masyarakat, karena meraka masih cinta kepada kami (timnas),” kata El-Loco dengan sedikit mengeja.
Sementara seorang warga, Romli, 37 tahun, warga Kecamatan Patrang, yang juga berkesempatan menyaksikan kedatangan Gonzales menyatakan rasa senangnya atas acara yang menghadirkan Christian Gonzales ke tengah-tengah masyarakat Jember. Karena langkah seperti ini, kata dia, bisa mengobati kerinduan masyarakat Jember akan tim kebanggaan yang dirasakan telah mati suri.
“Ini obat rindu untuk orang Jember, khususny para gibol, meski Persid sekarang jauh dari harapan juara, namun kecintaan orang Jember masih ada. Apalagi ditambah konflik yang ada di tubuh PSSI saat ini, ini adalah obat kangen mas,” imbuhnya. (Indra).

Senin, 28 Maret 2011

Pemerintah Tak Akui Kepengurusan PSSI NH Cs


1. Bahwa press conference ini diadakan dalam rangka menyikapi perkembangan terakhir Kongres PSSI.

2. Bahwa dalam hal ini saya selaku Menpora bersama Ketua Umum KONI/KOI dan jajarannya telah bertemu dan mendiskusikan perkembangan terakhir ini.

3. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU-SKN), Pasal 13, bahwa “Pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional”.

4. Dalam UU-SKN Pasal 16, bahwa “Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 15 diatur dengan Peraturan Pemerintah”.

5. Dalam UU-SKN Pasal 87, bahwa “Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat melakukan pengawasan atas penyelenggaraan keolahragaan. Pengawasan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengawasan diatur dengan Peraturan Pemerintah".

6. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pasal 118, bahwa “Pengawasan dimaksud meliputi pengendalian internal dilakukan dengan cara memantau, mengevaluasi, dan menilai unsur kebijakan, prosedur, pengorganisasian, personil, perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan supervisi dari penyelenggara kegiatan keolahragaan.

7. Dalam Pasal 90, bahwa “Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga wajib memiliki persyaratan: ...(d) Struktur dan personalia yang kompeten...

8. Dalam Pasal 121, bahwa “Dalam rangka efektivitas pengawasan, menteri, gubernur, dan bupati/walikota dapat mengenakan sanksi administratif kepada setiap orang atau organisasi olahraga yang melakukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan, sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.” Serta “Pengenaan sanksi administratif pada tiap pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan tingkat nasional dilaksanakan oleh Menteri.”

9. Dalam Pasal 122, bahwa “Bentuk sanksi administratif dimaksud meliputi peringatan; teguran tertulis; pembekuan izin sementara; pencabutan izin; pencabutan keputusan atas pengangkatan atau penunjukan, atau pemberhentian; pengurangan, penundaan, atau penghentian penyaluran dana bantuan; dan/atau kegiatan keolahragaan yang bersangkutan tidak diakui".

10. Memperhatikan Rekomendasi Kongres Sepakbola Nasional (KSN) bulan Maret 2010 di Malang, terutama butir tentang “PSSI perlu segera melaksanakan reformasi dan restrukturisasi atas dasar usul, saran, dan kritik, serta harapan masyarakat dan mengambil langkah-langkah konkrit sesuai aturan yang berlaku untuk mencapai prestasi yang diharapkan masyarakat”.

11. Memperhatikan kegagalan Komite Eksekutif PSSI mengikuti ketentuan FIFA Standard Electoral Code di dalam pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang bertugas untuk memilih calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Exco PSSI periode 2011-2015, yang berakhir dengan dibatalkannya seluruh calon oleh Komite Banding Pemilihan.

12. Memperhatikan peringatan Pemerintah bersama KONI/KOI kepada PSSI pada tanggal 21 Februari 2011.

13. Memperhatikan keputusan Executive Committee FIFA pada tanggal 3 Maret 2011 yang mewajibkan diselenggarakannya Kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 untuk membentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan, dan kongres pemilihan Executive Committee PSSI paling lambat sebelum tanggal 30 April 2011 yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan FIFA Standard Electoral Code.

14. Memperhatikan kegagalan Executive Committee PSSI di dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan Kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru yang mengakibatkan 78 pemilik suara PSSI yang sah melaksanakan kongres tanpa dihadiri oleh Pengurus PSSI.

15. Memperhatikan laporan dari KONI/KOI berdasarkan hasil pengamatan peninjau dari KONI/KOI yang secara langsung hadir di lokasi kongres.

16. Memperhatikan pula laporan dari berbagai media yang hadir dan meliput situasi yang berkaitan dengan Kongres PSSI di Pekanbaru.

17. Memperhatikan peringatan-peringatan yang dilakukan oleh Pemerintah menjelang kongres di Pekanbaru berkaitan dengan ketidakjelasan undangan, hak suara, peraturan organisasi, agenda, dan jalannya kongres yang harus transparan, demokratis, jujur, dan adil, serta dengan semangat sportivitas, sesuai dengan FIFA Standard Electoral Code dan Peraturan Perundang-undangan serta ketentuan keolahragaan di Indonesia.

18. Pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa pengurus PSSI telah meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyelenggarakan kongres tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru.

19. Pemerintah dan KONI/KOI beranggapan bahwa persiapan penyelenggaraan kongres tidak mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku, tidak dilakukan dengan profesional, dan tidak dilakukan dengan transparan, demokratis, serta semangat sportivitas. Mekanisme penentuan pemegang hak suara dan distribusi undangan tidak jelas bahkan sampai hari kongres, registrasi peserta kacau, peraturan pemilihan yang akan digunakan dalam penyelenggaraan kongres tidak jelas dan tidak disosialisasikan.

20. Berbagai pihak yang semestinya mendapatkan informasi tentang kongres tidak mendapatkan informasi sebagaimana mestinya mengenai pemegang hak suara, distribusi undangan, peraturan pemilihan, dan sebagainya. Dalam hal ini FIFA Standard Electoral Code, Preamble (Preliminary Remarks) butir (g) mewajibkan Komite Eksekutif untuk menyebarkan informasi umum mengenai pemilihan dan peraturan pemilihan kepada para anggota, badan pemerintah, dan media massa. Dalam hal ini Pemerintah dan KONI/KOI tidak pernah menerima informasi mengenai hal tersebut.

21. Ketidakhadiran Pengurus PSSI di lokasi kongres, khususnya Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, sampai pada jadwal pembukaan kongres yang telah ditetapkan telah mengakibatkan kebingungan dan ketidakpastian para peserta kongres. Bahkan pengumuman “pembatalan kongres” tidak dilakukan di depan para peserta ataupun di lokasi kongres, melainkan di tempat lain yang tidak diketahui oleh peserta.

22. Peninjau KONI/KOI melaporkan bahwa sejumlah 78 anggota PSSI pemilik hak suara memutuskan untuk membuka dan melanjutkan Kongres PSSI walaupun tanpa kehadiran Pengurus PSSI. Dilaporkan juga bahwa kongres itu telah berjalan dengan baik, tertib, dan demokratis sesuai dengan aturan yang berlaku. Para peserta kongres tersebut telah berhasil mengesahkan peraturan pemilihan, memilih anggota Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan.

Berdasarkan fakta-fakta dan pertimbangan di atas, Pemerintah bersama KONI/KOI berpendapat sebagai berikut:
I. Menunggu sikap FIFA atas keputusan Kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru yang diikuti oleh 78 anggota PSSI pemilik hak suara.

II. Jika Keputusan Kongres tersebut disikapi secara positif oleh FIFA, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera dilaksanakannya Kongres PSSI untuk memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI Periode 2011-2015 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh FIFA yaitu sebelum tanggal 30 April 2011.

III. Apabila FIFA bersikap lain, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera diselenggarakannya Kongres PSSI untuk memilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang baru, dan selanjutnya melaksanakan kongres pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI periode 2011-2015.

IV. Apabila situasi butir III yang terjadi, maka Pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa Pengurus PSSI dibawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes tidak kompeten untuk memimpin organisasi PSSI, dan karenanya tidak kompeten untuk menyelenggarakan Kongres PSSI.

V. Untuk mencegah hal-hal yang bisa menyebabkan terulangnya kegagalan Kongres PSSI karena ketidak-kompetenan pengurus PSSI, terutama ketidak-tertiban di dalam penentuan hak suara, distribusi undangan, penentuan peraturan pemilihan, agenda kongres, serta ketidak-bertanggungjawaban dalam penyelenggaraan kongres, maka dengan ini Pemerintah menyatakan tidak mengakui lagi Pengurus PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaan yang diselenggarakan kepengurusan PSSI tersebut.

VI. Kebijakan ini diambil berdasarkan kewenangan Pemerintah yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007. Kebijakan ini juga diambil demi menyelamatkan organisasi PSSI dan melindungi kepentingan persepakbolaan nasional.

VII. Dengan kebijakan ini, maka seluruh jajaran pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaannya.

VIII. Dengan ini pula maka Pemerintah menghentikan sementara penyaluran dana yang bersumber dari APBN, sampai terbentuk kepengurusan PSSI yang baru periode 2011-2015.

IX. Demi kepentingan nasional, maka persiapan Tim Nasional Sepakbola Indonesia untuk menghadapi SEA Games 2011 harus terus berjalan. Dalam hal ini Pemerintah bersama KONI/KOI sepakat bahwa KONI/KOI bersama Program Indonesia Emas (PRIMA) akan menjalankan persiapan Tim Nasional.

X. Seluruh pertandingan LSI, Divisi Utama, Divisi I, II, dan III tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan supervisi KONI/KOI bersama Pengprov PSSI dan Klub setempat.

XI. Pemerintah bersama KONI/KOI akan terus berkomunikasi dan bekerja sama dengan FIFA untuk mencari solusi terbaik dalam rangka penyelenggaraan kongres PSSI serta terpilihnya Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 yang kredibel.

XII. Pemerintah bersama KONI/KOI meminta dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia, seluruh pecinta bola di manapun berada agar langkah-langkah yang diambil ini akan berujung pada terbentuknya Pengurus PSSI yang kredibel dan kemajuan sepakbola Indonesia.

XIII. Sudah saatnya sepakbola Indonesia kembali menjadi yang terbaik di Asia Tenggara, menjadi salah satu Macan Asia, dan berbicara pada tingkat dunia.

XIV. Salam olahraga, jayalah sepakbola Indonesia.

Tertanda,
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Dr. Andi Mallarangeng
Ketua Umum KONI/KOI Rita Subowo
Dikutip dari VIVAnews.com

Kamis, 24 Maret 2011

Buntut Tsunami di Jepang, Nelayan Takut Melaut


Bencana Tsunami yang melanda Jepang beberapa hari lalu berdampak kepada kehidupan nelayan yang sehari-harinya menggantungkan hidupnya dari hasil tangkapan ikan di laut. Dampak Tsunami juga dirasakan oleh ratusan nelayan di Pantai Puger Jember, mereka tidak dapat menjalankan aktifitasnya mencari ikan di laut dikarenakan gelombang ombak cukup besar dan angin cukup kencang.
Para nelayan ini hanya bisa menunggu redanya ombak dan berdoa agar keadaan seperti ini tidak berlangsung lama. Puluhan perahu besar maupun kecil saat ini hanya bersandar di areal dermaga dan sungai. Sementara itu untuk mengisi kekosongan waktu, para nelayan ini memperbaiki kapal dan memancing di sekitar pantai Pancer Puger.
Seorang nelayan yang juga pemilik perahu, Ismail (40) warga Desa Puger Wetan Kecamatan Puger, mengungkapkan perasaan takutnya untuk terjun ke laut saat ini. Menurutnya, nelayan Puger memang terkadang tidak melaut, tetapi pada kali ini terasa beda karena situasinya sedikit mancekam akibat Tsunami yang melanda Jepang maupun beberapa pantai di wilayah Indonesia. “Penghasilan kita sedikit berkurang, akan tetapi keselamatan adalah yang paling utama.”
Pernyataan senada juga diungkapkan oleh temannya, laki-laki yang biasa disapa Cak Pencit (41) beralamat di Dusun Krajan Desa Puger Kulon Kecamatan Puger ini menuturkan, kalau musibah Tsunami di Jepang yang terjadi beberapa hari lalu itu berdampak pada kehidupan nelayan sehari-hari. Para nelayan yang merasakan pada dua tahun terakhir penghasilannya berkurang akibat berkurangnya hasil tangkapan ikan, sekarang merasa lebih menderita. “Semoga saja kondisi seperti ini tidak berlangsung lama, sehingga para nelayan dapat menjalankan aktifitasnya kembali.” (tfn)

Terlambat Cairkan BOS , Tiga Kementerian Sepakat Jatuhkan Sanksi Finansial Bagi

Lontar News. Langkah tegas diambil Kementerian Pendidikan Nasional, menyusul keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh beberapa kabupaten/kota di Indonesia. Sikap tegas ini dilakukan kemendiknas, karena hingga triwulan pertama 2011, baru 182 dari 427 kabupaten/kota yang menyalurkan dana BOS kepada sekolah.
Sedang sisanya sebanyak 315 kabupaten/kota belum atau terlambat mencairkan dana yang sangat dibutuhkan untuk kegiatan pendidikan di sekolah itu. Ada beberapa alasan atas terlambatnya pencairan dana tersebut, diantaranya karena persoalan administrasi dan prosedur pencairan BOS yang sudah ditransfer ke rekening pemda.
“Pemda yang belum menyalurkan dana BOS akan menerima sanksi berupa pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah pada 2012,” kata Mendiknas Mohammad Nuh, sebagaimana dilansir JPNN, usai membuka Rembuk Nasional Pendidikan 2011 di Depok, 16/3 lalu.
Langkah pemberian sanksi bagi pemda yang terlambat mencairkan dana BOS oleh Kemendiknas ini, ternyata juga disepakati Kemenkeu. Kedua kementerian ini sepakat untuk memberikan sangksi finasial bagi ratusan pemda karena pemerintah sudah memberikan deadline batas akhir penyelauran dana BOS pada Selasa (15/3).
Akan tetapi hingga Rabu pagi, 16 Maret, baru 182 kabupatenh/kota yang menyalurkan dana BOS. Sanksi financial yang akan diberikan kepada semua daerah yang belum menyalurkan dana hingga batas akhir itu juga sudah diumumkan saat rapat kerja dengan komisi X DPR.
“Sanksi yang diberikan bukan pengurangan alokasi dana BOS, tetapi dana-dana transfer dari pusat ke daerah non pendidikan. Banyak dana transfer non pendidikan dari pusat ke daerah itu yang harus di-review,” tegasnya.
Muhammad Nuh berharap, untuk penyaluran BOS tahun 2011, triwulan kedua pada April-Juni harus dilaksanakan tepat waktu. Karena itu kepada Pemda diimbau tidak mengulang kesalahan yang sama dan keterlambatan untuk yang kedua.
Dikatakan Nuh, kompleksitas penyusunan dokumen administratif tidak dapat dijadikan alasan atas terjadinya keterlambatan penyaluran dana BOS. Mengingat daerah lain, seperti Kabupaten Banyumas dan Gorontalo termasuk yang pertama dalam menyalurkan dana BOS. “Memang ada daerah yang baru menyelesaikan pemilukada. Tetapi yang lebih penting adalah komitmen dan kesadaran dari masing-masing kabupaten-kota,” pintanya.
Dukungan untuk memberikan sanksi kepada pemda yang terlambat mencairkan dana BOS juga datang dari Menko Kesra Agung Laksono. Agung menyatakan sepakat dengan rencana pemberian sanksi dengan meminta seluruh daerah mempercepat pengucuran dana BOS.
Sejumlah surat yang dikeluarkan mendiknas dan menteri dalam negeri, kata Agung, seharusnya dapat dijadikan dasar hukum untuk memudahkan pengucuran dana BOS. “Jangan biarkan keterlambatan ini terus terjadi,” katanya.
Dijelaskan Agung, bahwa peruntukan angaran tersebut sudah jelas, sehingga sudah seharusnya bisa dikomitmen seluruh bupati, wali kota dan kepala dinas, demi kemajuan pendidikan nasional. “Kecepatan dan ketepatan itu lebih penting,” tegas Agung (*)

Selasa, 28 Desember 2010

Indonesia Harus Bisa


Indonesia Harus Bisa
Jakarta. Laga final leg kedua malam nanti di SUGBK menjadi penentuan bagi Indonesia. Kemenangan minimal 4-0 harus diraih demi direngkuhnya gelar juara.
Kabar kurang menyenangkan harus dihadapi tim Merah Putih. Pasalnya dalam tiga edisi terakhir, tim yang kalah di leg pertama tidak pernah menjadi juara saat melakoni pertandingan berikutnya pada leg kedua. Tim Garuda sendiri pernah mengalami hal tersebut di edisi tahun 2004.
Kans Indonesia memang cukup kecil, peluang memang berat. Meski begitu harapan masih tetap ada. “Winners never quit,” tulis pemain blasteran Irfan Bachdim dalam akun twitternya @irfanbachdim10 pasca kekalahan di Bukit Jalil. Sementara pemain comparison Bambang Pamungkas dalam situs pribadinya menyatakan bahwa Indonesia masih bisa.
Riedl mengatakan mental pemain tetap stabil pasca kekalahan dari Malaysia. Catatan kandang Indonesia kala bertemu Malaysia juga positif. Terlebih di Piala AFF 2010, tim Merah Putih juga tampil impresif kala berlaga di markas sendiri. Jadi, ini adalah saatnya bagi Garuda untuk membongkar “kemapanan” pola yang sudah terjadi dalam tiga edisi terakhir.(*)

Selasa, 02 November 2010

LONTAR - Daya Serap Emisi Hutan TNMB Akan Dijual


Daya Serap Emisi Hutan TNMB Akan Dijual
LONTAR NEWS, JEMBER. Persoalan kehutanan yang belakangan diketahui hamparannya sudah banyak mengalami penyusutan, terus menjadi perhatian masyarakat di seluruh dunia. Ini karena, terjadinya penyusutan lahan hutan yang menjadi paru dunia tersebut, telah berdampak luas terhadap kehidupan di bumi.
Setidaknya suhu panas bumi kian menjadi tinggi, serta datangnya musim hujan dan kemarau semakin sulit diprediksi. Akibatnya, petani kerap mengalami kesulitan untuk melakukan budidaya pertaniannya.

Setidaknya suhu panas bumi kian menjadi tinggi, serta datangnya musim hujan dan kemarau semakin sulit diprediksi. Akibatnya, petani kerap mengalami kesulitan untuk melakukan budidaya pertaniannya.
Munculnya ketidakpastian datangnya musim yang sangat berpengaruh terhadap budidaya pertanian ini, sebagai salah satu akibat dari semakin hilangnya rerimbunan hutan yang menjadi penyerap emisi. Tak pelak, suhu bumi pun berubah menjadi semakin panas.
Karena itu untuk mengatasi banyaknya persoalan yang muncul berkait dengan pemanasan global ini, perlu adanya pemberian penyadaran kepada masyarakat soal fungsi dan kondisi hutan bagi kelangsungan kehidupan. Selain itu juga perlu adanya pemberian pengertian soal emisi dan kadar karbon pada tumbuhan.
Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Kabupaten Jember, Ir Totok Haridjanto, M.Si, menyatakan dukungannya atas upaya memberikan pemahaman soal emisi dan kadar karbon pada tanaman kepada masyarakat yang dilakukan Litbang, Kementerian Kehutanan yang bekerja sama dengan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB). Karena melalui kegiatan seperti itu, setidaknya bisa diharapkan pemahaman masyarakat terhadap kondisi alam dan hutan serta fungsinya untuk kehidupan, akan semakin membaik. Sehingga ke depan, diharapkan ada pemahaman dari masyarakat betapa pentingnya melestarikan keberadaan sebuah hutan.
Dalam kegiatan pelatihan yang bertajuk, Pelibatan Masyarakat Dalam Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi yang digelar di Hotel Panorama beberapa waktu lalu, para narasumber yang berasal dari Universitas Brawijaya dan Litbang Kehutanan, menjelaskan secara detail perihal hutan dan kondisinya saat ini, sebagai akibat dari terjadinya deforetasi dan degradasi.
Selain itu juga disampaikan soal bagaimana cara mengetahui kadar karbon pada pepohonan, serta apa yang dimaksud dengan emisi. “Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman, penyadaran sekaligus pengetahuan kepada masyarakat, bagaimana sebenarnya kondisi hutan kita saat ini dan apa yang perlu dilakukan,” kata Totok.
Dikatakan Totok, bahwa salah satu penyebab semakin menyusutnya lahan hutan yang ada saat ini, diataranya karena terjadinya deforestasi, yaitu berubahnya fungsi hutan, baik menjadi ladang atau berubah menjadi lahan belukar tanpa pepohonan setelah dijarah. “Degradasi adalah semakin menurunnya kualitas hutan, karena itu kondisi yang seperti ini perlu mendapat penanganan dengan cepat,” ujarnya.
Pelatihan untuk pengukuran dan pelaporan serta verikiasi kondisi tanaman dan hutan di Jember, utamanya TNMB tersebut, menurut Totok bertujuan untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradation (Reducing Emition from Reforestation and Degradation/REDD). “Penyebab terjadinya penurunan kualitas hutan, bias karena peladangan, pemukiman atau pembangunan liar,”jelasnya.
Di lain pihak, Kepala Litbang, Kementrian Kehutanan, Dr Kirsfianti Ginoga, menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilaksanakannya di Hotel Pnorama itu, sebagai bentuk upaya untuk memberdayakan masyarakat, selain juga untuk mengembalikan fungsi dan kondisi hutan. Diharapkan lewat pelatihan yang diberikan, masyarakat dapat memberikan kontribusi terhadap REDD.
Pelatihan pengukuran emisi CO2 yang bisa dijual ke negara maju ini, lanjut Kirs, diharapkan akan mampu mengembalikan fungsi dan kondisi seperti sediakala. Karena sesuai tawaran yang diajukan, Negara maju bersedia memberikan kontribusi untuk pemberdayaan masyarakat dan reboisasi hutan, kalau Indonesia mampu mengurangi emisinya hingga 5 %. “Setelah dilakukan pengukuran, nantinya tiap-tiap tanaman akan diketahui C02-nya, sampai seberapa besar emisi yang bisa disimpan,” paparnya.(Indra)

Kamis, 12 Agustus 2010

LONTAR - Khotbah Rasulullah SAW Menjelang Ramadhan

Khotbah ini diriwayatkan Imam Ali bin Abi Tholib RA.
Wahai manusia! sungguh telah datang kepada kalian bulan Allah yang membawa berkah, rahmat, dan maghfirah, bulan yang paling mulia di sisi Allah. Hari-harinya adalah hari-hari yang paling utama, malam-malam di bulan Ramadhan adalah malam-malam yang paling utama, jam demi jamnya adalah jam yang paling utama.
Inilah bulan yang ketika engkau diundang menjadi tamu Allah dan dimuliakan oleh-Nya. Pada bulan ini napasmu menjadi tasbih, tidurmu menjadi ibadah, amal-amalmu diterima, dan doa-doa diijabah. Bermohonlah kepada Allah, Rabb-mu dengan hati yang tulus dan hati yang suci agar Allah membimbingmu untuk melakukan shaum dan membaca kitab-Nya. Sungguh celakalah orang yang tidak mendapatkan ampunan Allah pada bulan yang agung ini.
Kenanglah rasa lapar dan hausmu sebagaimana kelaparan dan kehausan pada hari Kiamat. Bersedekahlah kepada kaum fuqara dan masakin. Muliakanlah orang tuamu. Sayangilah yang muda. Sambungkanlah tali persaudaraan. Jaga lidahmu. Tahan pandangan dari apa yang tidak halal kamu memandangnya. Dan tahan pula pendengaranmu dari apa yang tidak halal kamu mendengarkannya.
Kasihinilah anak-anak yatim, niscaya anak-anak yatimmu akan dikasihani manusia. Bertaubatlah kepada Allah dari dosa-dosamu. Angkatlah tangan-tanganmu untuk berdoa di waktu salatmu karena saat itulah saat yang paling utama ketika Allah Azza wa Jalla memandang hamba-hamba-Nya, Dia menyambut ketika mereka memanggil-Nya, dan Dia mengabulkan doa-doa ketika mereka bermunajat kepada-Nya.
Wahai manusia! Sesungguhnya diri kalian tergadai karena amal-amal kalian, maka bebaskanlah dengan istighfar. Punggung-punggungmu berat karena beban dosamu, maka ringankanlah dengan memperpanjang sujudmu. Ketahuilah, Allah SWT bersumpah dengan segala kebesaran-Nya bahwa Dia tidak akan mengazab orang-orang yang bersujud, tidak mengancam mereka dengan neraka pada hari manusia berdiri di hadapan Rabbul 'Alamin.
Wahai manusia! Barangsiapa di antaramu memberi makan untuk berbuka kepada kaum mukmin yang melaksanakan shaum di bulan ini, maka di sisi Allah nilainya sama dengan membebaskan seorang budak dan dia diberi ampunan atas dosa-dosa yang lalu. Para sahabat bertanya, "Kami semua tidak akan mampu berbuat demikian". Lalu RasuluLlah SAW melanjutkan khotbahnya. Jagalah diri kalian dari api neraka walau hanya dengan setitik air.
Wahai manusia! Barangsiapa yang membaguskan akhlaknya di bulan ini, dia akan berhasil melewati shiraathal mustaqiim, pada hari ketika kaki-kaki tergelincir. Barangsiapa yang meringankan pekerjaan orang-orang yang dimiliki tangan kanannya dan membantunya di bulan ini, maka Allah akan meringankan pemeriksaannya di hari Kiamat.
Barangsiapa yang menahan kejelekannya di bulan ini, Allah akan menahan murka-Nya pada hari dia berjumpa dengan-Nya. Barangsiapa yang memuliakan anak yatim di bulan ini, Allah akan memuliakannya di hari berjumpa dengan-Nya, dan barangsiapa yang menyambungkan tali silaturahmi di bulan ini, Allah akan menghubungkan dia dengan rahmat-Nya pada hari dia berjumpa dengan-Nya. Dan barangsiapa yang memutuskan silaturahmi di bulan ini, Allah akan memutuskan dia dari rahmat-Nya.
Siapa yang melakukan salat sunnah di bulan Ramadhan, Allah akan menuliskan baginya kebebasan dari api neraka. Barangsiapa yang melakukan salat fardu, baginya ganjaran seperti 70 salat fardu di bulan yang lain.
Barang siapa yang memperbanyak salawat kepadaku di bulan ini, Allah akan memberatkan timbangannya pada hari ketika timbangan meringan. Barang siapa yang pada bulan ini membaca satu ayat Al-Qur-an, ganjarannya sama dengan mengkhatamkan Al-Qur-an di bulan-bulan yang lain.
Wahai manusia! Sesungguhnya pintu-pintu surga dibukakan bagimu, maka mintalah kepada Tuhanmu agar tidak akan pernah menutupkannya bagimu. Pintu-pintu mereka tertutup maka mohonkanlah kepada Rabb-mu agar tidak akan pernah dibukakan bagimu. Setan-setan terbelenggu, maka mintalah kepada Tuhanmu agar mereka tidak pernah lagi menguasaimu.
Lalu Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib RA berdiri dan berkata: "Ya Rasulullah, amal apa yang paling utama di bulan ini". Rasul SAW yang mulia menjawab: “Ya Abul Hasan, amal yang paling utama di bulan ini adalah menjaga diri dari apa yang diharamkan Allah SWT.”(*) SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA, MOHON MAAF LAHIR BATHIN

Senin, 11 Januari 2010

LONTAR: Kerajaan Sadeng dan Blambangan


Kerajaan Sadeng dan Blambangan di Kabupaten Jember
Oleh : Indra G Mertowijoyo
Penetapan hari jadi Pemerintah Kabupaten Jember, yang mendasarkan pada diberlakukannya Staatsblad nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928, pada 1 Januari 1929, menjadikan sejumlah masyarakat kecewa. Karena sumber penetapan hari jadi seperti itu sama artinya mengakui keberadaan Pemerintahan Hindia Belanda. Padahal di Kabupaten Jember, sebelumnya juga pernah berdiri sebuah kerajaan, yaitu Sadeng.

***********
Tanggal 1 Januari 2009, Pemerintah Kabupaten Jember, memasuki usianya yang ke 81. Suatu usia yang bagi sebuah kota atau daerah, sebenarnya terbilang masih sangat muda, bila dibanding daerah lain yang sudah mencapai ratusan tahun.
Mudanya usia Kabupaten Jember ini memang tidak bisa dihindari. Karena dari catatan yang ada, Pemerintah Kabupaten Jember, resmi ada sejak tanggal 1 Januari 1929. Sebelum itu, Jember masih berstatus sebagai daerah Kepatihan atau bawahan dari Karesidenan Besuki, yang berkedudukan di Bondowoso.
Bersama Bondowoso, saat itu Jember dipimpin oleh seorang Patih, yang bertanggung jawab kepada Resident Belanda, di Bondowoso. Patih pertama untuk Jember ketika itu, Raden Ngabehi Astro Dikoro. Ia menjabat sebagai patih di Jember dari tahun 1805-1908.
Jember baru resmi dinyatakan sebagai regenscap/kabupaten, setelah Pemerintah Hindia Belanda, mengeluarkan Staatsblad nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928, dan ditertibkan 
secara resmi oleh De Aglemeene Secretaris (Sekretaris Umum Pemerintah Hindia Belanda), G.R Erdbrink, pada tanggal 21 Agustus 1928.
Dalam staatsblad tersebut dijelaskan, bahwa Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarkan ketentuan tentang penataan kembali pemerintahan desentralisasi di wilayah Propinsi Jawa Timur. Ini antara lain menunjuk Regenschap Djember sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri.
Semua ketentuan yang dijabarkan dalam staatsblad ini dinyatakan berlaku mulai tanggal 1 Januari 1929, sebagaimana disebutkan pada artikel akhir dari staatblad ini. Hal inilah yang kemudian memberikan keyakinan kuat kepada Pemerintah Kabupaten Jember, bahwa secara hukum Kabupaten Jember dilahirkan pada tanggal 1 Januari 1929 dengan sebutan Regenschap Djember dan R.T. Ario Noto Hadinegoro sebagai Regent/Bupati pertama Kabupaten Jember.
Dilihat dari rujukan yang digunakan, penetapan tanggal 1 Januari sebagai Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jember, memang tidak salah. Hanya saja, penetapan hari jadi dengan merujuk pada ketentuan yang dikeluarkan pemerintah Hindia Belanda, oleh sejumlah kalangan dan cerdik pandai, dinilai sangat tidak pas.
Karena sama artinya hal itu mengakui keberadaan pemerintahan penjajah Belanda, yang di mata masyarakat Indonesia, tidak lebih sebagai pembawa kesengsaraan sepanjang ratusan tahun. Karena itu, ada baiknya kalau penilaian masyarakat maupun para ahli sejarah yang seperti ini, bisa dijadikan sebagai bahan renungan.
Karena disadari atau tidak, penilaian itu menempatkan Kabupaten Jember, sebagai daerah yang tidak jelas latar belakang sejarahnya. Tidak seperti daerah lain yang lebih berani memilih peristiwa heroik sebagai acuan untuk menetapkan hari jadi/ulang tahun bagi daerahnya.
Padahal, kalau saja Pemkab Jember, sedikit mau membuka dan menguak sejarah peradaban kuno Kabupaten Jember, ada beberapa peristiwa yang mestinya bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan Hari Jadi Kabupaten Jember. Lihat saja Prasati Watu Gong, di Kaliputih, Rambipuji, dengan candrasengkala Parvatesvara yang diperkirakan berasal dari abad 5-6 M, atau  Kakawin Negarakretagama, Serat Pararaton serta Prasasti Congapan, dengan tulisan Tlah Sanak Pangilanganku atau 1088 M, yang berhasil ditemukan di Desa Karang Bayat, Kecamatan Sumberbaru.
Dalam Kakawin Negarakretagama disebutkan, jauh sebelum pemerintahan Prabu Hayam Wuruk (Kerajaan Majapahit), di daerah Jember atau tepatnya di kawasan Kecamatan Puger, pernah berdiri kerajaan kecil. Nama kerajaan ini dalam kita kuno tulisan Mpu Prapanca, disebut Sadeng dan terletak di sekitar muara Sungai Bedadung.
Kerajaan Sadeng ini akhirnya hancur, setelah pasukan Majapahit, pada masa pemerintahan Prabu Tribuwana Tunggadewi (1328-1350), menumpas habis. Penyerbuan tentara Majapahit ke Kerajaan Sadeng, yang dikenal dengan nama ekspedisi Pasadeng ini dipimpin oleh Patih Gajah Mada.
Dalam Kakawin Negarakretagama ditulis, bahwa penghancuran Kerajaan Sadeng oleh tentara Majapahit terjadi pada tahun 1331 AD (Anno Domini). Dari penjelasan Kitab Negarakretagama, yang selesai digubah oleh penulisanya, Mpu Prapanca, pada bulan Aswina1287 Saka (September Oktober 1365, hal. 299), setidaknya ada gambaran, bahwa di wilayah Kabupaten Jember pada masa itu telah terjadi peristiwa heroik, dimana masyarakat Sadeng (baca: Kabupaten Jember) melakukan perlawanan atas agresi Majapahit.
Penjelasan Negarakretagama ini juga menunjukkan, meski pada saat itu Kota Jember sendiri belum menjadi pusat kegiatan budaya dan politik, namun untuk beberapa daerahnya yang saat ini menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Jember, pernah menjadi pusat kegiatan politik atau pemerintahan. Bukti adanya kegiatan budaya dan politik di wilayah Kabupaten Jember ini, bisa dilihat dari serangan Majahapit atas Sadeng, negara kecil yang terletak di kawasan pantai selatan, Kecamatan Puger.
Majapahit sebagai negara besar, agaknya tidak ingin melihat Sadeng menjadi penghalang bagi cita-citanya dalam memperluas wilayah kekuasaannya. Lebih dari itu, Majapahit juga tidak ingin melihat Sadeng, yang letaknya tidak jauh dari ibukota Majapahit, tetap menjadi negara berdaulat, karena akan mengurangi kebesarannya.
Karena itu dengan segenap kekuatannya, Tribuwana Tunggadewi berusaha menurunkan pasukannya dalam jumlah besar untuk menghancurkan Sadeng. Hebatnya lagi, pada penaklukan Sadeng yang dikenal dengan nama Pasadeng tersebut, pasukan Majapahit di bawah komando langsung seorang panglima terkenal, bernama Patih Gajah Mada.
Kitab Negarakretagama, pada pupuh XLIX, pasal 3, mencatat peristiwa Sadeng dengan candrasengkala api memanah hari (1253), atau 1331 AD, Sirna musuh di Sadeng. Sedang Serat Pararaton, mencatat peristiwa Sadeng dengan candrasengkala kaya bhuta non daging (Tindakan Unsur Lihat Daging), 1256 Saka. Baik Negarakretagama maupun Pararaton menyebut peristiwa Sadeng bersamaan dengan penundukan Keta di Panarukan, Situbondo.
Nah, dari dua dokumen penting dalam menentukan sejarah lahirnya Jember ini, ada gambaran, bahwa Staatblad Belanda yang dijadikan patokan lahirnya Kabupaten Jember selama ini, sebenarnya bukan satu-satunya sumber yang bisa dijadikan acuan. Masih ada sumber lain, yang bisa dijadikan acuan dalam menetapkan hari jadi Kabupaten Jember
Sekarang tinggal kita sebagai orang Jember, apakah dasar pijakan yang akan kita gunakan mengacu dari sudut pandang Nerlando Centries. Ataukah penetapan hari jadi Kabupaten Jember harus kita kaji ulang dengan menggunakan sudut pandang Indonesia Centries.

Masyarakat Asli Kabupaten Jember
Selama ini, di kalangan masyarakat banyak yang beranggapan bahwa Jember pada masa lalu (jaman kuno), tidak ada penghuninya. Atau dengan kata lain, daerah yang saat ini menjadi wilayah Kabupaten Jember, merupakan hutan belantara atau tanah tak bertuan yang hanya dihuni binatang buas.
Anggapan seperti ini, seharusnya tidak pernah ada kalau saja masyarakat Jember, sedikit mengetahui sejarah daerahnya sendiri. Karena fakta sejarah adanya kehidupan masyarakat di Kabupaten Jember, sebenarnya sudah ada sejak jaman dahulu kala, bahkan diperkirakan sebelum berdirinya Kerajaan Majapahit.
Ini bisa dilihat dari kunjungan Raja Majapahit ke 4, Prabu Hayam Wuruk, ke daerah kekuasaannya di wilayah timur (Lumajang) pada tahun Saka seekor-naga-menelan bulan (1281) atau 1359 Masehi. Pada kunjungan ini, Mpu Prapanca, yang bertindak sebagai pencatat perjalanan Prabu Hayam Wuruk, menulis nama sejumlah daerah yang saat ini masuk wilayah Kabupaten Jember.
Diantara nama daerah di wilayah Kabupaten Jember yang ditulis dalam Kakawin Negarakretagama pupub XXII, antara lain Kunir Basini, Sadeng (Puger), Balung, Kuta Blater, Bacok (Ambulu), Renes (Wirowongso, Ajung). Berdasarkan kakawin tersebut, saat memasuki wilayah Jember, Hayam Wuruk sempat bermalam di Sadeng (Puger). Malam berganti malam Baginda pesiar menikmati alam Sarampuan. Sepeninggalnya beliau menjelang kota Bacok bersenang-senang di pantai, heran memandang karang tersiram riak gelombang berpancar seperti hujan.
Dalam kitab Negarakretagama itu juga dikatakan, setelah bermalam di Sadeng, sang penulis (Prapanca) tidak ikut berkunjung ke Bacok, tapi pergi menyidat jalan. Dari Sadeng ke utara menjelang Balung, terus menuju Tumbu dan Habet, Galagah, Tampaling, kemudian beristirahat di Renes seraya menanti Baginda Hayam Wuruk.
Pada peristiwa lain, setelah Kerajaan Majapahit hancur, di wilayah timur Jawa Timur terjadi perebutan pengaruh antara Kerajaan Demak yang bercorak Islam dengan Kerajaan Blambangan yang bercorak Hindu. Kerajaan Demak yang berambisi besar untuk menguasai Pulau Jawa bagian timur, berusaha menaklukkan Blambangan yang merupakan kerajaan bercorak Hindu.
Namun untuk mencapai tujuan itu, Demak terlebih dahulu harus menaklukkan Pasuruan, yang merupakan kekuatan Isalam terbesar di wilayah timur Jawa Timur. Pada tahun 1545, Kerajaan Demak di bawah pimpinan Sultan Trenggono, berhasil menaklukkan Pasuruan.
Tahun berikutnya, 1546, setelah berhasil menguasai Pasuruan, Kerajaan Demak kembali berusaha menguasai Kerajaan Blambangan, yang beribukota di Panarukan. Penyerangan yang dilakukan Demak berhasil menguasai Panarukan, ibukota Blambangan, namun dalam peristiwa itu Sultan Trenggono terbunuh. Tahun 1601, setelah Panarukan dikuasai Demak, pemerintahan Blambangan lebih memilih mundur dan memindahkan pusat pemerintahannya ke selatan, tepatnya di Kuto Dawung (Kedawung), Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Jember. Di pusat pemerintahan yang baru ini, Blambangan di bawah pemerintahan dinasti baru, yakni Tawang Alun. 
Sekilas dari catatan dokumen sejarah ini, bisa diambil satu pemahaman, bahwa jauh sebelum kerajaan Majapahit berdiri, di wilayah Kabupaten Jember, sudah ada pemukiman penduduk. Tidak hanya itu, bahkan sebelum kunjungan Hayam Wuruk ke wilayah timur, di daerah Kabupaten Jember sekarang, juga sudah ada kegiatan politik yang pusatnya berada di Sadeng (Puger).
Dari catatan sejarah ini menunjukkan, bahwa Kabupaten Jember, pada masa dulu bukanlah daerah yang tidak bertuan atau hutan belantara. Di daerah Kabupaten Jember, pada masa dulu atau jauh sebelum Patih Astro Dikoro, (Patih afdeling Djember) sudah ada lembaga pemerintahan.
Adanya lembaga pemerintahan itu sudah barang tentu menunjukkan adanya kehidupan masyarakat yang sudah mulai teratur. Kalau memang Jember sudah sejak lama ada pemerintahan dan komunitas masyarakat, lalu apa nama dari masyarakat tersebut ?. Nah inilah yang menjadi pekerjaan rumah (PR) para ahli dan pemerhati sejarah Kabupaten Jember.
Hanya saja menurut prakiraan, masyarakat yang tinggal di daerah-daerah di wilayah Kabupaten Jember sekarang, masih dari rumpun Suku Jawa. Sama dengan daerah lain, seperti Lumajang yang sampai saat ini tidak diketahui apa nama dari komunitas masyarakat yang mendiami daerah tersebut.
Padahal kalau melihat sejarahnya, Lumajang merupakan ibukota pemerintahan Majapahit bagian timur pada masa Prabu Jayanegara. Negara Lumajang atau Lamajang ini hancur serta pemimpinnya, Nambi, tewas setelah diserang Majapahit bagian barat pada tahun 1361. (*).


Senin, 23 November 2009

Jual Potensi Jember, Bupati Djalal ke Eropa


LONTAR NEWS
Keinginan kuat Bupati Jember, untuk menjadikan daerah dan yang dipimpinnya, lebih baik dari sebelumnya, ternyata tidak hanya sebatas tataran wacana. Ini dibuktikan, berbagai upaya dilakukan demi terwujudnya obsesi besar menjadikan Jember dan masyarakatnya lebih baik. Salah satu kiat yang dilakukan dalam rangka itu, adalah membuat satu gelaran yang bisa menyedot perhatian orang banyak, tidak hanya lokal, tapi juga nasional bahkan mancanegara. Contoh yang masih hangat di benak masyarakat Jember, adalah gelaran Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ).

Meski BBJ tahun 2009 sudah berlalu hingga akhir Agustus lalu, namun gairahnya masih terasa sampai sekarang. Dari perhelatan akbar yang digelar tahunan di Jember ini, diperoleh satu terobosan, yakni menindaklanjuti upaya sosialisasi beragam potensi yang dimiliki Kabupaten Jember.
Dalam kaitan ini, Bupati Djalal, berusaha menjual kekayaan yang dimiliki Kabupaten Jember, pada para pemilik modal di daratan Eropa. “Ijin untuk Pak Bupati sudah turun dari Depdagri,” ujar Saptono Yusuf, Ketua DPRD Jember, dalam sebuah kesempatan.
Ada lima negara yang menjadi tujuan dari acara tandang selama sepekan oleh Bupati Jember itu. Di antara negara Eropa yang didatangi Bupati Djalal dan romobongan itu, adalah Jerman, Italia dan Belanda.
Adapun tujuan dari kepergian ke Eropa, yakni Bupati Djalal bermaksud menjalin kemitraan dengan negara-negara di kawasan itu. “Tujuannya untuk menjalin kemitraan dan membuka pasar yang lebih menjanjikan untuk perdagangan tembakau,” tandas Ketua DPRD Jember dari Partai Demokrat itu.
Upaya Bupati Djalal untuk membuka pasar lebih pasar bagi komoditi unggulan Kabupaten Jember ini, merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang dilakukan bersama pengusaha perkebunan beberapa waktu sebelumnya di Pendopo Wahya Wibawagraha, Pemkab Jember. Dalam pertemuan itu Bupati Djalal, berjanji akan membantu pengusaha perkebunan mengembangkan peluang pasar.
Karena itu untuk menindaklanjuti janji yang pernah disampaikan kepada para pengusaha perkebunan itu, Bupati Djalal, berusaha mencari terobosan pasar di negara-negara daratan Eropa. Diharapkan dari upaya ini, akan ada tindak lanjut yang menguntungkan kedua belah pihak, baik pengusaha perkebunan sebagai produsen maupun importir negara-negara Eropa sebagai buyers.
Harapan lain dari terjalinnya kemitraan antara Kabupaten Jember dengan pelaku usaha di Eropa, yakni potensi besar lain yang dimiliki Jember bisa lebih dikenal dan dijual. Potensi itu tidak hanya pada sektor pertanian dan perkebunan saja, tapi juga potensi-potensi lain yang cukup melimpah Jember.
Itu seperti, kepariwisataan, pesta rakyat tahunan BBJ, bidang perikanan dan peternakan serta perkebunan kopi rakyat. Atau potensi lainnya, seperti pertambangan, hasil kerajinan masyarakat atau makanan rakyat yang beragamjenisnya di Jember serta batik Sumberjambe dan sebagainya. “Kita perlu ketemu langsung dengan para investor untuk menanamkan modalnya di Jember, dan hal itu ngak perlu dipersoalkan, semua itu demi kemajuan Jember kedepan,”ujar Kabag Humas Agoes Slameto.
Sebelumnya, dalam rangka yang sama, Pemkab Jember, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, mengikuti pameran di sejumlah tempat. Diantara pameran produk yang diikuti Disperindag Pemkab Jember, yakni di Jogyakarta, Bali, Jakarta dan di beberapa tempat lainnya. “Berbagai cara lewat BBJ, info ke 50 kedutaan, pameran diberbagai tempat telah dilakukan oleh pemerintah, termasuk kunjungan ke luar,”pungkasnya.
Bahkan lebih dari itu, guna penyebaran informasi terkait berbagai kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Jember, serta beragam potensi yang dimiliki, Pemkab Jember, mengirimkan Tabloid Jember Terbina, ke 50 kedutaan yang ada di Jakarta. Publikasi seputar Jember dan potensinya ini juga dilakukan melalui situs www. Jemberkab.go.id. (mc-humaspemkab/Jbr)

Kunjungan Bupati ke Eropa Harus Dilihat dengan Kacamata Positif


LONTAR NEWS.
Keberangkatan Bupati Jember, MZA Djalal, ke sejumlah negara di daratan Eropa, bersama beberapa orang pejabat, yang sempat mendapat sorotan dari sejumlah kalangan mendapat tanggapan dari Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) HM Arum Sabil, SP. Arum mengatakan, kepergian Bupati Djalal, ke Eropa itu, seharusnya tidak dinilai negatif. Mengingat tujuan dari keberangkatannya ke Eropa, dalam rangka menggaet para pemilik modal yang di daratan Eropa, agar mau berinvestasi di Jember.
Arum menegaskan, upaya mencari terobosan atau semacam study banding sebagaimana dilakukan Bupati Jember, MZA Djalal ke Eropa, adalah sebuah kewajiban yang mesti dilakukan oleh seorang pemimpin masyarakat sekaligus daerah. Sebab dengan cara itu, paling tidak akan ada gambaran dari apa yang sudah dilihatnya di daratan Eropa. “Wajib bagi seorang bupati sebagai kepala daerah untuk memberdayakan masyarakatnya. Karena itu kepergian pak bupati ke Eropa dalam rangka menggaet investor, haruslah dilihat dengan kacamata positif,” kata HM Arum Sabil, tokoh petani tebu dari Kecamatan Tanggul, sekaligus sebagai Ketua APTRI.
Arum menilai, upaya Bupati Jember datang ke sejumlah negara di Eropa itu, tidak berbeda jauh dengan study banding. Sehingga dari apa yang dilihatnya di Eropa, setidaknya akan ada gambaran, bagaimana pola pemberdayaan masyarakat yang dijalankan di negara tersebut.
Apakah pola pemberdayaan di Eropa bisa dijalankan di Jember atau tidak. Kalaupun tidak bisa diterapkan sepenuhnya di Jember, menurut Arum, pola pemberdayaan masyarakat di Eropa itu, bisa saja disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan daerah Jember.
“Ini upaya yang bagus. Artinya Pak Bupati mau jemput bola. Kalau tidak mau jemput bola, kapan investor mau datang ke Jember. Karena itu saya sangat setuju dengan upaya ini,” tandasnya.
Hanya saja yang perlu dilakukan oleh Pemkab Jember, berkaitan dengan upayanya menarik investor agar mau menanamkan modalnya di daerah ini, adalah ketersediaan sarana prasarana yang dibutuhkan. Yang paling dibutuhkan oleh pengusaha, agar mereka mau datang ke Jember, menurut Arum, adalah ketersediaan sarana transportasi yang memadai.
Arum menjelaskan, keberadaan lapangan terbang (lapter) Notohadinegoro, yang sampai saat ini belum beroperasi, haruslah segera dioperasikan. Karena bagi penguasa, ketersediaan sebuah lapter sangatlah fital, untuk memudahkan bergerak dari satu daerah ke daerah lain.
Tidak terkecuali dengan Jember. Kalau ingin investor mau menanamkan modalnya di daerah, yang terlebih dahulu harus dilakukan adalah menyediakan lapangan terbang yang memadai. “Kalau ingin ada investor yang masuk ke Jember, transportasinya harus memadai. Teman-teman saya aja bingung ketika akan datang ke Jember. Mereka tanya, nanti saya akan tidur di mana,” ujarnya.
Ketersediaan bandara yang memadai ini kata dia, sangatlah mutlak bagi Jember, karena jika tidak, maka jangan harap akan ada investor yang mau menanamkan modalnya di daerah ini. “Kalau APBD tidak cukup, minta support APBN. Buatlah bandara sesuai standar nasional,” tandasnya.
Arum yakin, kalau bandara Notohadinegoro bisa dioperasikan, maka akan terjadi pertumbuhan penginapan di Kota Jember. Setidaknya, hotel bintang tiga, akan banyak bermunculan di daerah dengan julukan Kota Seribu Pesantren ini. (gun)


Bupati Djalal Tegaskan Soal LP untuk Pegawai


LONTAR NEWS.
Penantian kalangan pegawai negeri, khususnya guru di lingkup Pemkab Jember, terhadap cairnya uang LP (LP), akhirnya terjawab. Ini setelah, Bupati MZA Djalal, dalam acara Dialog Solutif Bedah Potensi Desa di Desa/Kecamatan Mayang, Rabu (21/10), menegaskan soal uang LP yang banyak dipertanyakan kalangan guru dan pegawai itu.

Pernyataan yang sama juga disampaikan Bupati Djalal, pada acara peresmian Sarana dan Prasarana Pendidikan di Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari, hari Kamis (29/10). Pada kesempatan itu Bupati Djalal kembali menegaskan bahwa uang LP yang diharapkan para pegawai tidak bakalan cair.
Menurut Kepala Bagian Humas Pemkab Jember, Drs Agoes Slameto, M.Si, bahwa pernyataan yang disampaikan bupati tersebut memperjelas kepada semua pihak, utamanya kalangan PNS, bahwa uang LP tidak akan pernah ada atau dengan kata lain Pemkab Jember belum bisa meluluskan harapan kalangan pegawai itu. “Kalau uang LP diminta, mohon maaf saya belum bisa menuruti,” jelas Agoes, seraya menirukan pernyataan Bupati Djalal.
Kesulitan Pemkab Jember untuk memenuhi harapan kalangan pegawai negeri atas uang LP ini, mengingat keuangan untuk keperluan tersebut tidak tersedia. Terlebih lagi, dana yang dibutuhkan, terbilang cukup besar, bahkan bisa mengganggu program pembangunan.
Padahal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten untuk tahun 2010, hanya sekitar Rp 1,1 trilliun. Dana sebesar ini sebagian besar atau sekitar 60 % dibelanjakan untuk kegiatan rutin, termasuk kebutuhan gaji pegawai negeri, yang nilainya mencapai sekitar Rp 850 milliar.
Sedang sisanya yang hanya 40 %, diperuntukkan bagi kegiatan pemkab. “Kalau hak-hak pegawai ini dituruti semua, maka pemkab tidak akan berjalan. Ada kecenderungan belanja pegawai ini terus naik,” tandasnya
Dijelaskan Agoes, perihal uang LP yang banyak dipertanyakan kalangan pegawai ini memang perlu dijelaskan rinci, agar bisa dipahami bersama dan tidak menimbulkan persepsi macam-macam. Mengingat selama ini, kalangan pegawai, khususnya guru banyak yang menanyakan soal kapan uang tersebut akan dicairkan.
“Ini memang perlu dijelaskan, agar saya tidak di sms terus. Ada yang menanyakan kapan LP cair, mengapa Jember tidak mencairkan LP padahal daerah lain sudah. Malahan ada yang mengatakan, kalau LP tidak dicairkan, saya tidak akan mendukung Pak Djalal (untuk Pilkada 2010),” ujar Agoes, yang lagi-lagi mengutip pernyataan yang disampaikan Bupati Djalal, pada acara Dialog Solutif di Kecamatan Mayang itu.
Hitungan Bupati Djalal, lanjut Agoes, kalau uang LP yang diminta pegawai tersebut dicairkan, maka praktis sisa dana APBD tidak cukup untuk membiayai program pembangunan yang banyak diharapkan masyarakat. Terlebih dari kenyataan yang ada, Kabupaten Jember memiliki banyak perbedaan dibanding kabupaten-kabupaten yang ada di sekitarnya, baik dalam hal luasnya wilayah maupun jumlah penduduknya
“Memang Jember besar, tapi rakyatnya juga besar, jumlah penduduknya saja sudah mencapai 2,2 juta. Jember tidak bisa disamakan dengan Bondowoso atau kota Probolinggo,” terangnya.
Karena itu kepada kalangan pegawai, Bupati Djalal, kata Agoes, meminta pengertiannya untuk tidak terus menanyakan dan menagih uang LP. Kata Agoes, bupati juga meminta kepada para pegawai untuk lebih bijak dalam menyikapi masalah uang LP. “Kita harusnya malu pada masyarakat, karena terus menerus minta tambahan pendapatan,” imbuhnya. (indra).

Pemilu Langsung di Sekolah Dasar


Ketika Demokratisasi Merambah Sekolah Dasar

Seluruh Wali Murid Merasa Bertanggung Jawab Memajukan Sekolah

Tak banyak sekolah yang berusaha melibatkan seluruh wali muridnya untuk ikut berperan penuh dalam proses pendidikan di sekolah. Namun beda dengan yang terjadi di SDN Tanggul Kulon I, Kecamatan Tanggul. Sekolah ini sengaja melibatkan 821 wali muridnya untuk ikut menentukan kemajuan proses belajar, lewat pemilihan komite sekolah yang digelar secara langsung, layaknya pemilihan umum

Proses demokratisasi pada pelaksanaan pendidikan dalam sebuah sekolah, bagi SDN Tanggul Kulon I, Tanggul, dinilai sebagai sebuah keharusan yang mesti dilakukan. Karena dengan begini, wali murid bisa ikut menentukan kemajuan dari sekolah tersebut, tanpa adanya prasangka negatif, kalau misalnya muncul suatu persoalan.
Keterlibatan seluruh masyarakat (wali murid) dalam upaya memajukan dunia pendidikan, sebagaimana obsesi Bupati Jember, MZA Djalal lewat empat program prioritasnya, pendidikan, kesehatan, pertanian dan sarana prasarana, bak gayung bersambut. Masyarakat tidak hanya sebatas memperhatikan perkembangan pendidikan, tapi juga sudah berusaha untuk melibatkan diri secara langsung dalam upaya mencerdaskan anak-anak bangsa.
Kepedulian masyarakat yang seperti ini bisa dilihat dari proses pembentukan pengurus Komite Sekolah, yang merupakan lembaga pendamping dalam upaya peningkatan kualitas proses kegiatan belajar mengajar. Komite Sekolah yang di dalamnya beranggotakan atas unsur wali murid, pembentukannya tidak dilakukan lewat penunjukkan, tapi melalui penjaringan calon yang melibatkan seluruh wali murid.
Sebanyak 821 orang wali murid di sekolah itu, diberi kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri menjadi pengurus Komite Sekolah. “Kita memang ingin adanya keterbukaan menejemen. Sehingga dengan cara seperti ini tidak ada lagi kecurigaan, dan seluruh wali murid merasa ikut bertanggung jawab atas kemajuan pendidikan di sekolah ini,” ujar Hari Mulyo, S.Pd, M.Si, Kepala Sekolah SDN Tanggul Kulon I, Kecamatan Tanggul, yang bangga atas lembaganya, karena berstatus sebagai Sekolah Model dan Favorit di daerah itu.
. Pembentukan pengurus Komite Sekolah di lembaga pendidikan ini, tambah Edy Sucipto, M.Pd, Ketua Panitia Pemilihan, diawali dengan penyebaran formulir pernyataan kesiapan menjadi pengurus komite kepada seluruh wali murid. Dari penyebaran blangko ini, tercatat ada 40 wali murid yang menyatakan kesiapannya menjadi pengurus komite.
Dari jumlah tersebut, hanya 15 orang wali murid yang dinyatakan berhak mengikuti kompetisi pemilihan pengurus komite sekolah, dan yang 25 orang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat. “Mungkin pemilihan pengurus komite sekolah secara langsung dengan melibatkan dan memberi kesempatan kepada seluruh wali murid ini baru di SDN Tanggul Kulon I,”imbuhnya
Dilaksanakannya pemilihan secara langsung untuk kepengurusan komite sekolah ini lanjut Edy, dimaksudkan, untuk menghindari adanya tudingan rekayasa. Karena itu proses pemilihannya pun diawali lewat penukaran kartu undangan yang dimiliki wali murid dengan surat suara.
Selanjutnya, setelah kartu suara dikantongi, wali murid menuju bilik suara untuk menyalurkan hak politiknya memilih calon yang disukai. Menurut Edy, seluruh wali murid mempunyai hak yang sama untuk menyalurkan aspirasi politiknya. “Saya kira ini merupakan cara yang paling tepat dalam membentuk kepengurusan komite sekolah, untuk menghindari kecurigaan,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Jember melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Drs Jumari, mengatakan, keterlibatan wali murid dalam proses pemilihan secara langsung dan terbuka ini, menunjukkan tingkat kepedulian masyarakat terhadap peningkatan kualitas pendidikan semakin baik. Mereka ingin melihat proses pendidikan yang diberikan kepada putera puterinya berjalan dengan baik dan berkualitas. “Ini menunjukkan, seluruh stakeholder merasa ikut bertanggung jawab atas kemajuan pendidikan,” katanya.
Karena itu, dia berharap, kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada calon terpilih hendaknya dapat dijalankan dengan baik. “Tolong kepada yang terpilih kepercayaan masyarakat ini diemban dengan baik. Jangan sampai terkesan, bahwa komite sekolah hanya menjadi tukang stempel saja,”tandasnya.
Untuk diketahui, dari pelaksanaan pemilihan ini, tujuh orang dinyatakan berhak menjadi pengurus komite sekolah. Mereka antara lain, A Solikhin dengan 181 suara, Hj Tien Herlambang 62 suara, Sama’i, 34 suara, Abdul Azis, 29 suara, Desy Y, SE, 27 suara, Suryadi, SP, 21 suara, Musyahwar H, 20 suara.(bhre)

Kamis, 22 Oktober 2009

Alun-alun Kota Jember Bersolek


Alun-alun sebagai taman kota yang peruntukkannya sebagai tempat hiburan bagi keluarga, akan mampu memberikan kenyamanan, kesejukan dan kesenangan, kalau keadaannya cukup representatif. Karena itu, agar keberadaannya benar-benar menjadi sarana hiburan bagi keluarga, perlu dilakukan penataan yang sekiranya mampu menggugah selera masyarakat untuk mengunjungi sekaligus menikm
Kota Jember, sebagai ibukota kabupaten yang mengalami perkembangan cukup pesat dan menjadi rujukan kota-kota di daerah timur (eks Karesidenan Besuki), haruslah mampu mempresentasikan dirinya sebagai daerah yang layak untuk ditiru. Karena itu berbagai hal yang terkait dengan sarana umum, diupayakan dibuat sebagus mungkin dan secantik mungkin. Perbaikan atau penataan ini dilakukan, agar tata kota Jember terlihat semakin baik dan menarik, sehingga masyarakat local atau dari lain daerah yang datang ke Kota Jember akan merasa senang dan terhibur.
Ketersediaan sarana untuk umum di alun-alun ini, tidak hanya sebatas pada taman saja. Namun lebih dari itu, di tempat terbuka ini, juga harus tersedia sarana olahraga terbatas, yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya anak-anak muda. Seperti jalan sehat, bola basket atau cabang olahraga lain.
Nah dalam kaitan ini, Pemkab Jember, melalui Dinas Pekerjaan Umum, sudah berupaya menjadikan alun-alun seindah dan semenarik mungkin. Harapannya, dengan diperbaiki dan ditatanya kembali, alun-alun kota yang menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus lambang kota Jember ini, benar-benar menjadi sarana hiburan bagi masyarakat yang jauh dari kesan kumuh, menyeramkan dan tidak menjadi ajang maksiat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Jember melalui Kabid Perencanaan, Pengawasan dan Pemanfaatan Daerah Milik Jalan, DPU Kabupaten Jember, Ir. Didit Yulianto, M.Si mengatakan, langkah yang dilakukan dalam rangka pembangunan alun-alun memiliki makna penataan lebih baik untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya perbaikan itu dilakukan, mengingat dalam setiap harinya masyarakat menjadi tempat tersebut sebagai sarana untuk beraktivitas olah raga dan berekreasi. Atas pertimbangan tingginya kebutuhan masyarakat akan area dan apace yang lebih luas dan bisa digunakan untuk berolahrarga dan berkreakasi, maka dilakukanlah penataan ulang dan perbaikan atas keberadaan alun-alun itu.
“Selain itu alun-alun memang harus terbuka, agar tidak disalah gunakan oleh para remaja untuk berbuat di luar norma (berpacaran kelewatan, red) yang kalau dilihat menjadi pemandangan yang sangat risih,” tandasnya.
Menyangkut desaint untuk penataan alun-alun ini, Didit menyatakan, dibuat sedemikian rupa seiring dengan pertumbuhan Kabupaten Jember yang terus berkembangan. Dan penataaan seperti ini, lanjut dia, sudah menjadi sebuah keharusan bagi alun-alun Jember, terlebih pola dan pembangunan dari alun-alun Jember ini, juga menjadi percontohan pembangunan alun-alun oleh kabupaten sekitar. “Karena keberadaan alun-alun Jember yang terbuka ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan masyarkat, maka keberadaannya tidaklah bisa dilepaskan dari nilai estetika dan edukasi,” imbuhnya.
Grand desaint dari alun-alun yang sedang dibangun saat ini, lanjutnya, merupakan proyek satu paket garapan yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Juni 2009 lalu. Pengerjaan dari proyek ini sempat mengalami penundaan, karena padatnya berbagai kegiatan yang harus dilakukan, seperti BBJ dan kegiatan Agustusan 2009. Barulah mulai awal Oktober 2009 ini, upaya untuk lebih mempercantik alun-alun bisa dilakukan.
Proyek perbaikan alun-alun yang mengunakan dana dari APBD ini, diharapkan bisa tuntas pada tahun anggaran 2009 ini. Dengan terleselesaikannya perbaikan alun-alun ini, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkannya sebagai sarana hiburan bagi keluarganya.
Untuk diketahui, alun-alun Kota Jember, yang sebelumnya dikelilingi dengan pagar besi, ke depan akan menjadi terbuka, tanpa pagar. Dibebaskannya alun-alun ini dari pagar, agar masyarakat yang hendak beraktifitas olahraga atau berekreasi, bisa dengan nyaman memasuki alun-alun.
“Alun-alun saat ini tidak lagi menggunakan pagar yang didesaint sedemikian rupa dan dijamin akan tetap nyaman bagi pejalan kaki khususnya. Sehingga tidak heran kalau alun–alun Jember menjadi kiblat pembangunan alun-alun di wilayah Jawa Timur bagian timur. Karena itu ini perlu kesamaan pandang dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Jember secara utuh,” pungkasnya. (ind)

Kamis, 15 Oktober 2009

Sengketa Tanah Spada Final


LONTAR NEWS.
Persoalan sengketa tanah antara masyarakat Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji dengan PTPN XI (Persero) yang muncul sejak tahun 2003, hari Kamis, 15 Oktober, kemarin, telah mendapat jawaban. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, Siwo Prayitno SH, yang bertindak sebagai nara sumber dalam acara Sosialisasi
Keputusan Kepala BPN RI Nomor 87/HGU/BPN/RI/2002, Tentang Perpanjangan HGU Spada Nogosari, menjelaskan secara rinci perihal tanah yang disengketakan di Perkebunan Spada, Nogosari tersebut.

Pada acara sosialisasi yang digelar di Aula PB. Sudirman dan dibuka Bupati Jember, MZA Djalal serta dihadiri Dandim 0824 Jember, Kapolres, Kepala BPN Jember, Asisten I Tata Pemerintahan, Kades Nogosari, Camat Rambipuji, dan sekitar 200 orang warga Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji itu, Siwo menjelaskan, bahwa persoalan sengketa tanah Spada, sudah final dengan diterbitkannya sertifikat atas tanah itu. Tanah HGU yang disengketan tersebut, saat ini atas nama PTPN XI (Persero) PG Semboro.
Siswo menyarankan, kalau ada warga yang merasa belum puas atas diterbitkannya sertifikat itu, diminta untuk bermusyawarah. Atau kalau memang merasa memiliki bukti, disarankan menempuh jalur hukum. “ Persoalan tanah ini sudah final, kalau ada yang dirugikan atas terbitnya sertifikat ini, silahkan bermusyawarah, kalau memang tidak bisa, ya silahkan menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Dikatakan Siswo, bahwa gugatan terhadap PIPN XI ini atas kasus tanah itu sudah pernah muncul pada tahun 2003, yang kemudian pengadilan memutuskan PTPN XI sebagai pemegang HGU. Dari hal ini, pada tahun 2006-2007, HGU untuk PTPN XI kembali diusulkan, yang perpanjangannya baru turun tahun 2009.
Dasar hukum dari dikeluarannya surat perpanjangan HGU tersebut, yakni berdasrkan Tap MPR No. 9/2001 tentang Agria dan Sumber Daya Alam dan UU Pokok Agraria No 5 Th. 1980. Di samping itu juga melihat cikal bakal status tanah tersebut yang dikeluarkan Governement van Netherland Indie, tahun 1749, tanah seluas 388,855 hektar tersebut, adalah tanah negara.
Selanjutnya pada tahun 1890, pemerintahan Hindia Belanda menerbitkan hak guna usaha (hak erfacht nomor 829) dengan surat ukur tertanggal 15 Pebruari 1890. Pada tahun 1959, setelah Indonesia merdeka, muncul kebijakan bahwa seluruh aset, termasuk tanah, yang pernah dimiliki penjajah dinasionalisasi.
Dari nasionalisasi inilah kemudian HGU tanah Spada, oleh negara diserahkan kepada PTPN XIV-XV (sekarang berubah menjadi PTPN XI). “Karena itu kalau ada yang tidak puasa, dimohon untuk tidak main hakim sendiri,”tandasnya.
Dengan diterbitkannya, sertifikat tanah Spada atas nama PTPN XI, maka hak pemanfaatannya hingga tahun 2023, berada di bawah PTPN XI.“Jadi Dari dasar itulah, maka muncullah Keputusan Kepala BPN RI No. 87/HGU/BPN RI/2009 yang memutuskan bahwa HGU tersebut diperjang selama 25 tahun sampai dengan tahun 2032,”jelasnya
Sementara itu, Bupati Jember, MZA Djalal, dalam sambutannya, meminta masyarakat untuk menghormati ketetapan hukum yang telah diterbitkan. Bupati juga meminta agar masyarakat Jember, baik perorangan maupun lembaga bisa melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. “Kalau ada yang kurang puas, silahkan bermusyawarah atau ke pngadilan, jangan mengambil tindakan yang melawan hukum,”imbaunya.
Imbauan yang sama juga disampaikan Kapolres Jember, AKBP. Nasri, SIK. Dia meminta, agar pihak-pihak yang mengaku sebagai ahli waris tetap menghormati hukum. Karena, kata Nasri, jika melihat sejarah, status tanah tersebut, telah memenuhi syarat hukum yang sudah diatur oleh sistem perundang-undangan yang ada. (joy)

Selasa, 13 Oktober 2009

Isu Gempa Termasuk Kejahatan IT


LONTAR NEWS
Munculnya isu melalui SMS (Short Massage Service) yang menyebutkan akan terjadi gempa di daerah Jawa Timur, beberapa pekan lalu, membuat gerah Wakil Ketua Satlak PB Kabupaten Jember, Drs H Edi Budi Susilo, M.Si. Karena itu, dia menyatakan, bahwa semua isu yang beredar tersebut tidak benar adanya.

Pernyataan ini disampaikan, mengingat selaku wakil ketua satlak yang selalu berhubungan dengan penanggulangan bencana pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Badan Kemetrologian dan Geofisika (BKMG) Karang Kates. Karena itu kepada masyarakat Edy meminta, agar tidak menanggapi isu yang tidak jelas dari mana sumbernya itu.
Menurutnya, isu yang meresahkan tersebut hanyalah bertujuan membuat kondisi sosial masyarakat semakin tidak kondusif. Padahal, lanjut Edi, gempa pada intinya tidak dapat diprediksi oleh siapapun, mengingat gejala gempa merupakan tabrakan antara dua lempeng bumi, yang letaknya di dasar lautan.
Demikian juga dengan tinggi rendahnya kekuatan gempa, kata dia, bergantung dari kerasnya tabrakan yang terjadi. “Gemap itu nggak bisa diprediksi oleh BMG atupun BKMG. Tidak seperti bencana-bencana lain, nah untuk kekuatannya, wallahu a’lam,”papar Edi.
Edi yang mantan Asisiten Ekonomi Pembangunan dan saat ini menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas) Pemkab Pemkab Jember itu, juga meminta masyarakat, khususnya di Jember, untuk tidak resah dan menanggapi isu yang berkembang. Namun begitu, dia tetap menyarankan agar terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Ini perlu dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan bencana gempa bisa saja terjadi sewaktu-waktu di Jember. Ini dikarenakan, Indonesia merupakan wilayah yang dihimpit oleh 4 lempang bumi, di mana resiko akan terjadinya gempa sangat tinggi. Demikian juga dengan Kabupaten Jember, yang sebagian wilayahnya berhadapan langsung dengan laut selatan (Samudra Hindia), dan menurut BMG merupakan daerah rawan terjadinya gempa.
Soal isu akan terjadi gempa ini, kata Edi, merupakan pekerjaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka berusaha memanfaatkan tragedi gempa yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia sebagai sarana untuk membuar resah, sehingga masyarakat menjadi tidak tenang. “Saya sangat menyesalkan serta mengingatkan agar pelaku SMS menghentikan perbuatannya, karena banyak menimbulkan keresahan di masyarakat. SMS tersebut bisa masuk dalam kategori kejahatan Infomatika Tekhnologi (IT),”tegasnya.(Indra).

Senin, 12 Oktober 2009

JFC Ikut Lomba Film Dokumenter


LONTAR NEWS
Prestasi gemilang, berhasil diraih putra Jember, Topan. Dia yang tamatan SMAN 1 Kalisat dan kini kuliah di Malang itu, berhasil meloloskan karya film dokumenternya dalam lomba Film Dokumenter yang digelar stasiun televisi swasta nasional, Metro TV. Meski belum sampai menyabet penghargaan Eagle Award, namun proposal film dokumenter yang diajukan Topan, berhasil masuk 50 besar dari ratusan peserta seluruh Indonesia yang mengikuti lomba.
Keikutsertaan Topan yang sebenarnya awam dengan dunia film dokumenter pada lomba ini, bermula dari keinginannya untuk mengangkat Jember Fashion Carnaval (JFC). Dari inisiatif itu, dia lalu membuat proposal lomba pada Metro TV yang ternyata mendapat tanggapan serius dari pihak panitia penyelenggara lomba bergengsi tersebut.
Hasilnya proposal film dokumenter berdurasi 20 menit dengan judul Menggapai Impian di Balik Catwalk Jalanan tersebut berhasil menjadi 5 nominator terbaik. Dengan keberhasilan ini, membuat pihak Metro harus turun ke Jember selama dua minggu untuk memproduksi film dokumenter tersebut
Proses pembuatannya pun diawali dari rangkaian kegiatan keseharian kru JFC. Mulai dari saat mengadakan latihan di depan kantor Dynan Fariz, kemudian ditindaklanjuti saat JFC mengadakan perhelatan akbar turun ke jalan di awal bulan Agustus lalu.
Suyanto wakil dari Dynan Fariz mengatakan, setelah tim teknisi Metro TV tersebut melalukan pengambilan gambar barulah dilakukan proses editing sebelum film tersebut ditayangkan untuk diikut sertakan dalam lomba. Bahkan bila film dokumenter JFC mampu mengalahkan finalis lainya, pintu semakin terbuka luas bagi JFC untuk melenggang ke lomba yang sama di tingkat dunia. Rencananya film bertema JFC tersebut akan ditayangkan oleh Metro TV berulang-ulang yakni tanggal 13, 14 dan 20 Oktober 2009.” Pemutaran film dokumenter JFC ini sudah dilakukan di Jakarta akhir September lalu, yang dihadiri juga oleh menteri pariwisata dan kebudayaan ”terang Suyanto.
Mengingat film dokumenter ini pengambilan gambarnya tidak bisa diulang berbeda dengan pembuatan film biasa, maka saat pelaksanaan JFC 8 lalu kru dari Metro TV harus bekerja ekstra hati-hati untuk mendapatkan gambar yang bagus. Diakui oleh Suyanto film tentang JFC tersebut boleh jadi termasuk kolosal, mulai dari jumlah pemain yang mencapai ratusan serta penonton yang mencapai ribuan. “Saya rasa tingkat kesulitannya cukup tinggi bagi kru Metro TV, nggak mungkinlah pelaksanaan JFC diulang tidak seperti pembuatan film biasa. Ini film kolosal yang pernah ada di Jember, mulai dari biaya penyelenggaran JFC, jumlah pemain dan jumlah penonton,”jelasnya.
Diakui oleh Suyanto, dirinya merasa bangga dengan adanya pembuatan film tersebut, paling tidak ini merupakan penghargaan luar biasa bagi JFC untuk mengikuti lomba film dokumenter. Untuk bisa menjadi juara tentu butuh dukungan dari masyarakat Jember pecinta JFC, karena itu Suyanto menghimbau agar masyarakat untuk mengirimkan SMS dukungannya.“Bupati Jember MZA Jalal bersama jajarannya rencananya juga akan memberi dukungan SMS untuk film dokumenter JFC ini, begitu juga dengan masyarakat Jember silahkan kirim SMS-nya dengan cara ketik EA spasi catwalk kirim ke 6876 paling lambat tanggal 20 Oktober ini, “pungkas Suyanto, menurutnya dalam waktu dekat seluruh finalis lomba film dokumenter ini bakal diundang Metro TV dalam acara Kick Andy.

Kader Demokrat Pimpin DPRD Jember


LONTAR NEWS
Sidang paripurna istimewa dengan agenda utama pengambilan sumpah/jani pimpinan DPRD Jember masa bhakti 2009-2014 berjalan khidmat dan lancar. Acara yang berlangsung Rabu (8/10) di ruang sidang DPRD Jember ini dipimpin Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf, S.Sos yang dihadiri Bupati Jember MZA Djalal dan unsur Muspida Jember, Kepala SKPD, para camat dan seluruh anggota DPRD Jember. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Jember, Singgih, SH yang didampingi rohaniawan dari Kantor Departemen Agama Kabupaten Jember, dimulai tepat pukul 10.05 WIB
Dalam sambutannya, Saptono Yusuf yang sebelumnya juga menjabat Ketua sementara DPRD Jember mengatakan bangsa Indonesia belum lama ini dilanda dengan adanya gempa bumi, kapan, seberapa besar dan dimana bencana akan terjadi masih menjadi misteri besar, namun belajar dari beberapa kasus bencana alam yang pernah terjadi di Kabupaten Jember, termasuk bencana banjir dan tanah longsor dan semua orang tentunya tidak pernah berharap bencana ini terjadi di wilayah ini.
Bertitik tolak dari pengalaman masa lalu dan dengan kondisi geografis Kabupaten Jember yang dikelilingi bukit dan pegunungan, tidak tertutup kemungkinan peristiwa gempa bumi yang terjadi di Padang Sumatra Barat bisa terjadi diwilayah Jember. “Terlepas dari kepercayaan bahwa bencana dan kematian itu merupakan bagian dari takdir, sudah sepatutnya masyarakat Jember untuk selalu berjaga-jaga dan waspada diri,”ajak Saptono Yusuf.
Lebih lanjut menurut Saptono, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2004 dan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 161/2898/SJ, tanggal 5 Agustus 2009 ditegaskan bahwa sebelum pimpinan DPRD definitif terbentuk, rapat DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD dari 2 parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.
Sedangkan tugas dari pimpinan sementara DPRD adalah menyusun rancangan tata tertib DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memproses pemilihan pimpinan DPRD. “Dari ketiga tugas tersebut, sebagai pimpinan sementara DPRD kami telah menyelesaikan dengan sebaik-baiknya, terbukti pada hari ini unsur pimpinan DPRD dapat dilakukan pelantikan, “tegasnya.
Masih menurut Saptono bahwa sejalan dengan perkembangan kehidupan ketatanegaraan dan politik bangsa, termasuk didalamnya perkembangan dalam lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengembangkan demokrasi serta penyelenggaraan pemerintahan daerah agar lebih mampu mengejawantahan nilai-nilai demokrasi dan memperjuangkan aspirasi rakyat telah diterbitkan Undang-Undang yang baru yaitu UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR dan DPRD sebagai penganti UU Nomor 22 tahun 2003.
Dengan mengacu pada UU Nomor 27 tahun 2009 tersebut bahwa DPRD Kabupaten Jember telah terjadi perubahan jumlah pimpinan dari 3 orang menjadi 4 orang, hal ini sesuai dengan pasal 354 ayat 1 yang menyatakan bahwa bagi DPRD yang jumlah anggotanya antara 45 s/d 50 orang, unsur pimpinannya ditetapkan sebanyak 4 orang yang berasal dari partai yang memperoleh kursi terbanyak pertama s/d keempat. “Dan DPRD Jember terdiri dari Partai Demokrat (PD), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama (PKNU), “ujarnya.
Sementara Sekretaris DPRD Jember, Bambang S. saat membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur mengatakan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 170/569/1.11/2009, perihal permohonan penerbitan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pimpinan DPRD Kabupaten Jember masa jabatan 2009 s/d 2014. Dan terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Jember telah terpilih masing-masing Saptono Yusuf, S.Sos (Partai Demokrat) sebagai Ketua, Lukman Winarno, SS (PDIP) Wakil Ketua, H. Miftahul Ulum, S.Ag, M.Si (PKB) Wakil Ketua, dan H. Marzuki Abdul Gofur, SE (PKNU) Wakil Ketua.