Wikipedia

Hasil penelusuran

Senin, 23 November 2009

Pemilu Langsung di Sekolah Dasar


Ketika Demokratisasi Merambah Sekolah Dasar

Seluruh Wali Murid Merasa Bertanggung Jawab Memajukan Sekolah

Tak banyak sekolah yang berusaha melibatkan seluruh wali muridnya untuk ikut berperan penuh dalam proses pendidikan di sekolah. Namun beda dengan yang terjadi di SDN Tanggul Kulon I, Kecamatan Tanggul. Sekolah ini sengaja melibatkan 821 wali muridnya untuk ikut menentukan kemajuan proses belajar, lewat pemilihan komite sekolah yang digelar secara langsung, layaknya pemilihan umum

Proses demokratisasi pada pelaksanaan pendidikan dalam sebuah sekolah, bagi SDN Tanggul Kulon I, Tanggul, dinilai sebagai sebuah keharusan yang mesti dilakukan. Karena dengan begini, wali murid bisa ikut menentukan kemajuan dari sekolah tersebut, tanpa adanya prasangka negatif, kalau misalnya muncul suatu persoalan.
Keterlibatan seluruh masyarakat (wali murid) dalam upaya memajukan dunia pendidikan, sebagaimana obsesi Bupati Jember, MZA Djalal lewat empat program prioritasnya, pendidikan, kesehatan, pertanian dan sarana prasarana, bak gayung bersambut. Masyarakat tidak hanya sebatas memperhatikan perkembangan pendidikan, tapi juga sudah berusaha untuk melibatkan diri secara langsung dalam upaya mencerdaskan anak-anak bangsa.
Kepedulian masyarakat yang seperti ini bisa dilihat dari proses pembentukan pengurus Komite Sekolah, yang merupakan lembaga pendamping dalam upaya peningkatan kualitas proses kegiatan belajar mengajar. Komite Sekolah yang di dalamnya beranggotakan atas unsur wali murid, pembentukannya tidak dilakukan lewat penunjukkan, tapi melalui penjaringan calon yang melibatkan seluruh wali murid.
Sebanyak 821 orang wali murid di sekolah itu, diberi kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri menjadi pengurus Komite Sekolah. “Kita memang ingin adanya keterbukaan menejemen. Sehingga dengan cara seperti ini tidak ada lagi kecurigaan, dan seluruh wali murid merasa ikut bertanggung jawab atas kemajuan pendidikan di sekolah ini,” ujar Hari Mulyo, S.Pd, M.Si, Kepala Sekolah SDN Tanggul Kulon I, Kecamatan Tanggul, yang bangga atas lembaganya, karena berstatus sebagai Sekolah Model dan Favorit di daerah itu.
. Pembentukan pengurus Komite Sekolah di lembaga pendidikan ini, tambah Edy Sucipto, M.Pd, Ketua Panitia Pemilihan, diawali dengan penyebaran formulir pernyataan kesiapan menjadi pengurus komite kepada seluruh wali murid. Dari penyebaran blangko ini, tercatat ada 40 wali murid yang menyatakan kesiapannya menjadi pengurus komite.
Dari jumlah tersebut, hanya 15 orang wali murid yang dinyatakan berhak mengikuti kompetisi pemilihan pengurus komite sekolah, dan yang 25 orang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat. “Mungkin pemilihan pengurus komite sekolah secara langsung dengan melibatkan dan memberi kesempatan kepada seluruh wali murid ini baru di SDN Tanggul Kulon I,”imbuhnya
Dilaksanakannya pemilihan secara langsung untuk kepengurusan komite sekolah ini lanjut Edy, dimaksudkan, untuk menghindari adanya tudingan rekayasa. Karena itu proses pemilihannya pun diawali lewat penukaran kartu undangan yang dimiliki wali murid dengan surat suara.
Selanjutnya, setelah kartu suara dikantongi, wali murid menuju bilik suara untuk menyalurkan hak politiknya memilih calon yang disukai. Menurut Edy, seluruh wali murid mempunyai hak yang sama untuk menyalurkan aspirasi politiknya. “Saya kira ini merupakan cara yang paling tepat dalam membentuk kepengurusan komite sekolah, untuk menghindari kecurigaan,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Jember melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Drs Jumari, mengatakan, keterlibatan wali murid dalam proses pemilihan secara langsung dan terbuka ini, menunjukkan tingkat kepedulian masyarakat terhadap peningkatan kualitas pendidikan semakin baik. Mereka ingin melihat proses pendidikan yang diberikan kepada putera puterinya berjalan dengan baik dan berkualitas. “Ini menunjukkan, seluruh stakeholder merasa ikut bertanggung jawab atas kemajuan pendidikan,” katanya.
Karena itu, dia berharap, kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada calon terpilih hendaknya dapat dijalankan dengan baik. “Tolong kepada yang terpilih kepercayaan masyarakat ini diemban dengan baik. Jangan sampai terkesan, bahwa komite sekolah hanya menjadi tukang stempel saja,”tandasnya.
Untuk diketahui, dari pelaksanaan pemilihan ini, tujuh orang dinyatakan berhak menjadi pengurus komite sekolah. Mereka antara lain, A Solikhin dengan 181 suara, Hj Tien Herlambang 62 suara, Sama’i, 34 suara, Abdul Azis, 29 suara, Desy Y, SE, 27 suara, Suryadi, SP, 21 suara, Musyahwar H, 20 suara.(bhre)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar