Wikipedia

Hasil penelusuran

Rabu, 26 Agustus 2009

Kadispendik Jember Tolak Tudingan Paksa Beli Laptop

lontarnews.com
Pengadaan Laptop yang oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jember dibebankan kepada kepala sekolah, terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Pasalnya, pengadaan laptop yang per unitnya seharga Rp 10 juta itu, di dalamnya ada aroma pemaksaan

Padahal harga standart untuk sebuah laptop dengan skala bagi para pengguna non profesional hanya berkisar Rp 5 juta rupiah, seperti yang terdaftar pada beberapa outlet toko komputer dan internet. Karena itu sejumlah kalangan menilai, kalau dugaan pemaksaan pengadaan laptop itu memang benar adanya, maka sama artinya Dinas Pendidikan Jember telah memperburuk citra pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik), Drs H.Ahmad Sudiono, SH. M.Si, yang ditanya soal pengadaan laptop oleh sejumlah wartawan di Pemkab Jember, menolak pemberitaan yang ditulis media masa terkait pengadaan lapto. Menurutnya berita itu tidak benar, bahkan menurut Ahmad, selaku kepala dinas pihaknya tidak pernah memerintahkan untuk membeli dari Dinas Pendidikan.
“Kita tidak pernah mewajibkan untuk membeli laptop mas, tetapi saya akan memberi peringatan keras kepada kepala sekolah jika dalam pelaksanaan BOS tidak sesuai, karena seperti yang sudah menjadi peraturan bahwa pembelian komputer atau laptop tercantum pada aturan nomor 13 selama kebutuhan sekolah sudah dapat terpenuhi,” tegas Ahmad kepada sejumlah wartawan.
Achmad mengaku, bahwa Dinas Pendidikan tidak pernah mewajibkan sekolah untuk membeli laptop dari Dinas Pendidikan. Justru sebaliknya menurut dia, semua sekolah dipersilahkan untuk mengambil dari pihak manapun, asal barangnya cocok dan asli bukan hasil rakitan. “Saya persilahkan bagi setiap sekolah untuk membeli pada pihak lain, dan tidak harus mengambil dari Koperasi Dinas Pendidikan,” tandasnya
Sekadar diketahui munculnya kontroversi ini berawal dari pernyataan Saiful, Kepala SMP Negeri 7 Jember, di beberapa media terkait perintah kepada kepala sekolah untuk menyisihkan sebagian dana BOS guna pembelian laptop lewat Dinas Pendidikan Jember. Kepada sejumlah wartawan yang menghubungi lewat telepon selulernya, Saiful membenarkan, bahwa pernyataan dirinya di media massa sesuai perintah dari Kepala Dinas Pendidikan.
Perintah itu kata Saiful, disampaikan kepada kepala sekolah yang menerima dana BOS. Hanya saja seiring dengan ramainya pemberitaan soal pengadaan laptop ini, belakangan dirinya mulai dipojokkan.
“Mas saya jadi bingung, pada awalnya ini memang sebenarnya perintah dari Kepala Dinas, tetapi sekarang malah berubah lagi. Saya sebagai orang kecil merasa bingung mas,” ucap Saiful.
Saat ditanya keberadaan David selaku pihak yang telah ditunjuk dalam pengadaan Laptop tersebut, Saiful juga membenarkan bahwa pemilik toko ASIA tersebut memang pernah datang di pertemuan kepala sekolah di wilayah Puger beberapa waktu yang lampau. “Saya merasa tertekan dengan adanya pemberitaan ini mas, memang orang kecil seperti saya selalu menjadi korban, tetapi jika saya selalu ditekan dan dipojokan pada saatnya nanti saya akan bongkar semuanya,” tegas Saiful dengan nada datar.
Dilain pihak, Kepala Bidang TK/ SD Dinas Pendidikan Jember, Drs. Jumari, ketika dikonfirmasi terkait pengadaan laptop itu mengaku tidak tahu menahu. Bahkan dia mengaku tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam setiap masalah yang menyangkut bidang pengawasannya.
“Saya tidak berani komentar mas, karena saya sendiri tidak tahu terkait masalah pengadaan laptop tersebut, sampeyan tanyakan langsung ke Bu Wiwik (KTU Dispendik) selaku Manager BOS,”pinta Jumari.
Kepala Tata Usaha Dinas Pendidikan Jember, Dra. Wiwik, saat ditanya wartawan, mengaku cukup punya waktu untuk wawancara, selain juga tidak bersedia memberi penjelasan rinci terkait pengadaan laptop. “Nanti saja setelah pukul satu siang mas, tetapi kalau kepala dinas sudah memberi komentar saya rasa sudah cukup, karena komentar hanya pada satu pintu,”tukasnya.(ind)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar