Wikipedia

Hasil penelusuran

Rabu, 26 Agustus 2009

Tahun 2014 Semua Guru Harus S-1


lontarnews.com
Kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat bahwa tahun 2014 mendatang tenaga pendidik di Indonesia harus sudah S-1, hal itu terungkap saat Dirjen Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik Kependidikan (PMTPK) Departemen Pendidikan Nasional menghadiri seminar internasional pendidikan dalam rangka bulan berkunjung ke Jember (BBJ) Selasa (28/7) bertempat di hall RM. Sari Utama Jl.Hayam Wuruk Jember. Seminar yang diprakasai oleh Dinas Pendidikan Pemkab Jember dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengangkat topik profesionalisme guru, ratusan peserta yang terdiri dari guru, kepala sekolah dan UPT dinas pendidikan yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Jember diundang dalam acara tersebut

Menanggapi keinginan pemerintah terkait perningkatan sumber daya manusia (SDM) guru di Indonesia tahun 2014 sudah S-1, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Drs.H.Ahmad Sudiyono, SH. MSi.MPsi menyambut baik dan mendukung semua upaya yang diambil oleh pemerintah pusat demi peningkatan kwalitas pendidikan nasional. “Saya mendukung apa yang dikemukan oleh wakil dari pemerintah pusat yang datang dalam seminar pendidikan ini, sudah saatnya pendidikan di Indonesia mutunya lebih ditingkatkan untuk mengejar ketinggalan dengan negara lain salah satunya guru harus lebih profesional saat menjalankan fungsinya sebagai tenaga pendidik disaat jam belajar mengajar di sekolah sedang berlangsung,”kata Ahmad .
Apabila dalam tahun tersebut masih ada guru yang belum melaksananakan anjuran pemerintah maka yang bersangkutan tidak berhak menerima tunjangan profesi, mengingat batasan waktu guru harus S-1 masih cukup lama oleh karenanya para guru yang belum melanjutkan ke bangku kuliah hendaknya segera menindak lanjuti himbauan pemerintah tersebut.Di Jember sendiri menurut Ahmad masih ada guru yang berlatar belakang pendidikan D-II, namun hal itu tiap tahunnya bisa diatasi oleh Pemkab Jember untuk mengkuliahkan guru tersebut lewat jalur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) .“Ada juga yang kuliah atas biaya sendiri mengingat keterbatasan anggaran APBD, dengan melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi paling tidak guru di Jember telah memenuhi syarat dan layak untuk mengajar,” kata Ahmad.
Ahmad menambahkan, apa yang diinginkan oleh pemerintah agar semua guru nantinya S-1 sangat dilematis, mengingat banyak guru di Jember yang mendekati purna tugas masih belum S-1. ” Kebijakan pemerintah dengan memberikan tunjangan profesi ini kepada para guru untuk menaikan harkat dan martabat guru paling tidak harus diimbangi oleh kwalitas pribadi guru yang bersangkutan. Kepada guru yang masih muda dan tamatan D-II jangan takut dengan seruan itu, ini tantangan bagi para guru untuk memperbaiki diri. Kedepan pendidikan butuh guru yang profesional dan berwawasan luas, salah satunya dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yakni perguruan tinggi. Saya senang apa yang jadi rencana pemerintah, dan saya berharap di Kabupaten Jember sendiri 2014 juga tidak dijumpai lagi guru yang hanya tamat D-II”tandasnya.(qeqe)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar